Usai Temui Jokowi, Gus Yahya Yakin PBNU Bisa Kelola Konsesi Tambang Batu Bara Eks Bakrie Group

Minggu, 25 Agustus 2024 10:25 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan pers mengenai lima Nahdliyin bertemu Presiden Israel di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menyampaikan bahwa mereka siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Kesiapan ini diumumkan setelah organisasi keagamaan tersebut menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Gus Yahya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas pemberian izin konsesi pertambangan kepada organisasi masyarakat serta penerbitan izin tambang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," katanya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Lokasi konsesi tambang tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan bagian dari Bakrie Group. Saat ini, hanya sebagian kecil dari lahan konsesi yang telah dieksplorasi, sehingga belum dapat dipastikan seberapa besar produksi batu bara yang akan dihasilkan.

“Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” kata dia saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Advertising
Advertising

Gus Yahya menginformasikan kesiapan untuk mengelola konsesi tambang kepada Presiden Jokowi setelah PBNU menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada Jokowi atas pemberian izin konsesi pertambangan kepada organisasi keagamaan, yang memfasilitasi terbitnya IUPK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 yang mengubah PP 96/2021 mengenai pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A peraturan tersebut, diatur bahwa ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah kini diperbolehkan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Pada hari yang sama ketika Gus Yahya menyampaikan kesiapan PBNU untuk mengelola tambang kepada Jokowi, ribuan orang menggelar demonstrasi bertajuk ‘Darurat Indonesia’ di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Panitia Kerja Badan Legislasi atau Panja Baleg DPR RI untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada.

MK pada Selasa, 20 Agustus 2024, memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kandidat Pilkada tidak lagi ditentukan oleh persentase kursi di parlemen, melainkan oleh perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dengan empat klasifikasi besaran suara sah: 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, sesuai dengan jumlah DPT di daerah terkait (putusan MK 60/PUU-XXII/2024).

Namun, sehari setelah keputusan tersebut, pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR mengadakan rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg memutuskan untuk tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang ingin mengusung calon di pemilihan kepala daerah.

SUKMA KANTHI NURANI | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Respons PBNU dan PP Muhammadiyah Terhadap Aksi Demo Kawal Putusan MK

Berita terkait

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

51 menit lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 jam lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

1 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.

Baca Selengkapnya

Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

1 jam lalu

Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

1 jam lalu

Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

10 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

11 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

11 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

12 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

13 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya