Industri Tekstil Belum Pulih, Pengusaha Ajukan BMAD Pakaian Impor

Minggu, 25 Agustus 2024 05:30 WIB

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024 Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha konveksi dan garmen mengajukan permohonan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk pakaian dan aksesoris pakaian kepada Komite Antidumping Indonesia (KADI). Pengusaha itu antara lain diwakili oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ketua IPKB Nandi Herdiaman menjelaskan permohonan BMAD ini mereka ajukan mengingat kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang masuh terpuruk. Sampai saat ini, dia mengatakan kondisi industri kecil-menengah belum mengalami peningkatan. Yang berjalan, kata dia, hanya konveksi-konveksi yang mengerjakan proyek seragam.

“Pentingnya antidumping saat ini agar produk impor bisa bersaing dengan produk dalam negeri,” ujar Nandi saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024.

Permohonan BMAD pakaian impor diajukan Nandi dan Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana saat menemui KADI di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024. Dari KADI, antara lain hadir Ketua KADI Danang Prasta Danial.

Dalam pertemuan itu, Nandi mengatakan KADI menyambut dan mendukung permohonan BMAD pakaian impor untuk kemajuan dan perlindungan produk dalam negeri. Saat ini, para pemohon sedang di tahap pendataan anggota sebagai syarat pengajuan itu.

Advertising
Advertising

Nandi mengaku persyaratannya lumayan rumit. Apalagi, IKM pada umumnya belum mempunyai laporan keuangan dan prasyarat administratif lain.

Saat ini, IPKB dan API juga sedang mengajukan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk pakaian impor. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 22 Oktober 2021 itu berlaku efektif mulai 12 November 2021 dan akan hangus pada 8 November 2024.

Kendati begitu, ia belum dapat memastikan apakan permohonannya akan dikabulkan pemerintah. Musababnya, dalam rapat itu, perwakilan pemerintah ada aturan yang mengharuskan permohonan perpanjangan harus diajukan oleh pelaku-pelaku usaha yang sama. Tak seluruh perusahaan pengaju BMTP itu kini masih beroperasi.

Pilihan Editor: Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Berita terkait

Sejarah Kadin yang Tengah Terbelah Jadi Kubu Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid

19 jam lalu

Sejarah Kadin yang Tengah Terbelah Jadi Kubu Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid

Asal-usul pembentukan Kadin Indonesia yang telah dimulai sejak era Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

4 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

5 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

7 hari lalu

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

8 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.

Baca Selengkapnya

Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

8 hari lalu

Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

8 hari lalu

Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

9 hari lalu

Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Paus Fransiskus terbang jauh ke dalam hutan Papua Nugini mengunjungi umat Katolik yang tinggal di salah satu daerah paling terpencil di dunia.

Baca Selengkapnya

Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

11 hari lalu

Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.

Baca Selengkapnya