Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

Reporter

Nandito Putra

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 24 Agustus 2024 06:21 WIB

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akan menggelar rapat kerja dan konsultasi nasional (Rakerkonas) ke-33 pada 28 hingga 30 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Surabaya dengan salah satu agenda utama yakni evaluasi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Direktur Apindo Riset Institute Agung Pambudi, mengatakan regulasi yang awalnya dicita-citakan untuk meningkatkan investasi itu belum membuahkan hasil maksimal. Dia mengatakan, persoalan mendasar dari penerapan UU Cipta Kerja di lapangan yakni belum tersentralisasi nya proses perizinan berusaha.

Agung mengatakan pihaknya sudah menerima masukan dari pengusaha yang tergabung dalam Apindo. Nantinya, kata dia, masukan tersebut akan dirumuskan menjadi rencana strategis untuk disampaikan kepada pemerintah.

“Apakah UU Cipta Kerja ini efektif untuk mempermudah investasi, nanti akan didalami di Rakerkonas,” kata Agung dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Secara umum, Agung mengatakan di sejumlah sektor perizinan, keberadaan UU Cipta Kerja tidak banyak membantu. Bahkan, kata dia, ada aturan turunan yang begitu banyak sehingga tumpang tindih dalam penerapannya.

Advertising
Advertising

“Ada beberapa persoalan, terutama soal perizinan berusaha. Dalam beberapa tingkatan ada perizinan yang lebih rumit dalam konteks setelah UU Cipta Kerja seperti perizinan lingkungan,” kata Agung.

Selain belum terjawabnya persoalan rumitnya perizinan berusaha, Agung mengatakan UU Cipta Kerja belum menjawab persoalan kesulitan mengakses lahan untuk usaha. “Ada masalah lahan, aturan turunan yang tumpang tindih, masalah pengupahan dan ketenagakerjaan,” katanya, “Ini akan dibahas di Surabaya untuk mencari rekomendasi evaluasi kebijakan strategis,”.

Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Apindo, Herman N. Suparman, melihat masih banyak aturan turunan UU Cipta Kerja gagal menjawab kebutuhan dalam hal kemudahan perizinan. Dia mengatakan tanpa ada arahan spesifik soal sentralisasi pelayanan perizinan, proses investasi di daerah tetap sulit dilakukan.

Herman menilai seharusnya ada aturan khusus yang menangani perizinan agar terpusat. “Saat ini kementerian dan lembaga cenderung mempertahankan sistem mereka sendiri,” kata Herman.

Menurut dia hal ini akan menghambat tujuan utama dari UU Cipta Kerja, yakni penyederhanaan dan mempercepat proses perizinan.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berita terkait

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

4 hari lalu

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

4 hari lalu

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia atau PPSKI Rochadi Tawaf menilai investasi industri sapi perah di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

4 hari lalu

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

PT Bintaro Serpong Damai (BSD) mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Golongan yang semulanya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.

Baca Selengkapnya

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

5 hari lalu

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

5 hari lalu

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

5 hari lalu

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

5 hari lalu

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan

Baca Selengkapnya

Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

5 hari lalu

Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

Rosan Roeslani mengatakan perusahaan industri petrokimia, PT Nippon Shokubai Indonesia, di Cilegon, Banten, akan melakukan investasi fase keempat.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

6 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya