Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

Jumat, 23 Agustus 2024 12:49 WIB

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengacu pada data RTI Business pukul 12.12 WIB, nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat atau AS terpantau menguat, tercatat berada di level Rp 15.508. Sementara pada pukul 12:35 WIB, rupiah berada di angka Rp 15.524 per dolar AS.

Pada perdagangan Kamis sore, 22 Agustus 2024, nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 100,5 poin di level Rp 15.600. Padahal, kurs rupiah sempat menyentuh level Rp 15.499,5 per dolar AS pada penutupan sebelumnya.

Pengamat komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan, aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menjadi salah satu faktor pendorong pelemahan rupiah, namun hari ini kurs garuda mulai menguat kembali. “Sentimen seputar revisi UU Pilkada memang membuat rupiah menjadi volatile, namun investor terlihat sudah mulai mengesampingkan potensi terjadinya eskalasi dan tensi politik,” tutur dia.

Pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS kemarin utamanya dipicu oleh gejolak politik di dalam negeri. Gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah ini merupakan jawaban rakyat terhadap sikap pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap keputusan MK. DPR, melalui Badan Legislasi, berupaya menganulir putusan MK antara lain tentang ambang batas pencalonan dan usia kandidat Pilkada melalui revisi UU Pilkada yang pembahasannya dikebut pada Rabu kemarin.

Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada. Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Badan Legislasi DPR itu dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akan menghasilkan proses demokrasi palsu dalam Pilkada 2024.

Advertising
Advertising

Lukman mengatakan, selain faktor demonstrasi besar-besaran kemarin, pelemahan rupiah juga diakibatkan oleh data neraca transaksi berjalan yang kembali defisit cukup besar. “Walau demikian, sentimen terlihat sudah berbalik positif, tercermin juga dari sentimen risk on di pasar equitas IHSG,” ujar dia.

Sementara untuk sisa hari ini, melihat gejolak politik nasional yang sudah mulai mereda dan antisipasi pidato Ketua bank sentral AS atau The Fed Jerome Powell pada Jumat ini, Lukman memproyeksikan rupiah akan menguat kembali.

“Rupiah berpotensi ditutup berbalik menguat, dolar AS kembali melemah hari ini oleh antisipasi pidato dovish dari Powell,” jelas dia. Prediksi Lukman, rupiah ditutup menguat di rentang Rp 15.500 hingga Rp 15.600 per dolar AS.

Pilihan Editor: Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

8 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

9 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

12 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

13 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

14 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

20 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia akan menentukan penurunan, penaikan, atau penahanan suku bunga acuan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai besok.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya