DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Celios: Dampaknya Bisa Merembet ke Stabilitas Rupiah dan IHSG

Kamis, 22 Agustus 2024 15:34 WIB

Pengunjung melintas di depan papan tampilan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10/2017).Foto Agung Rahmadiansyah/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksektutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira turut merespons sikap DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada. Menurut dia, anggota dewan seharusnya menghormati keputusan tersebut.

“Aturan yang memang sudah final mengikat di MK Kenapa bisa kemudian dianulir oleh DPR? Ini merupakan preseden yang kurang bagus ,” kata Bhima saat ditemui di Fairmont Hotel Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

Bhima melanjutkan, adanya pergantian aturan yang begitu cepat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Rupiah dan IHSG belakangan sempat menguat karena memang dibantu oleh sentimen dari Bank Sentral Amerika yang menurunkan kan suku bunga. “Tapi dengan adanya keributan yang sebenarnya tidak perlu ini bisa menyebabkan sentimen di pasar keuangan menjadi negatif,” ujarnya.

Saat ini Indonesia menurut dia sedang berjuang memulihkan daya beli kelas menengah, ditambah APBN yang ruang fiskalnya juga menyempit dan adanya transisi pemerintahan. “Adanya huru-hara dalam RUU Pilkada ini justru menambah beban berat bagi perekonomian kita. Jadi DPR harus hati-hati karena ini punya implikasi serius kepada perekonomian,” kata Bhima.

Sebagai negara yang dinilai demokratis, ia menambahkan, Indonesia bisa menarik banyak investasi dari negara maju yang punya standarisasi sosial, transparansi, tata kelola yang bagus. Jika demokrasi mundur, investor yang masuk pun mempertimbangkan kembali kualitasnya.

Advertising
Advertising

Ia pun khawatir beberapa daerah yang sedang menyelenggarakan kontestasi Pilkada menjadi kurang menarik di mata para investor. Dengan begitu, akhirnya realisasi investasi bakal ditunda, atau yang terburuk para investor akan cari negara lain yang dianggap punya stabilitas politik dan juga stabilitas dari sisi kepastian hukum .

Sebelumnya, MK telah memutuskan mengabulkan gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hal ini membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu untuk mengusung calonnya dalam Pilkada 2024, tanpa terganjal aturan yang memberatkan.

Namun sehari usai putusan tersebut, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Dalam rapat ini, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parelemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Selain itu, Baleg DPR juga menolak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon. Saat ini pembahasan revisi undang-undang masih bergulir di parlemen. Bersamaan dengan itu, demonstrasi besar menolak rancangan undang-undang juga terjadi di depan gedung DPR.

Pada pagi hari ini IHSG dibuka melemah 23,10 poin atau 0,31 persen ke posisi 7,531,47. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 4,57 poin atau 0,49 persen ke posisi 937,79. Tak hanya IHSG, nilai tukar rupiah juga turun 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp 15.506 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.500 per dolar AS.

Pilihan Editor: Mau Anulir Putusan MK, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPR

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Tutup Perdagangan Pertama setelah Libur Panjang Rebound di Level 7.819

15 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Tutup Perdagangan Pertama setelah Libur Panjang Rebound di Level 7.819

IHSG menutup perdagangan pertama hari ini di level 7.819 atau +0,08 persen.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

18 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

1 hari lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya