Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Rabu, 21 Agustus 2024 09:19 WIB

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menyebut penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya akan menguntungkan produsen. Musababnya, mereka jadi memiliki kebebasan lebih dalam menentukan alokasi produksi antara pasar domestik dan ekspor.

“Ini juga ada potensi peningkatan keuntungan kalau harga ekspor lebih tinggi,” kata Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Namun bagi para pedagang kecil, Eliza mengatakan justru akan terkena dampak negatif. Dia menyebut penjual minyak goreng curah di pasar tradisional berpotensi kehilangan sebagian pendapatan mereka karena sulit memperoleh minyak goreng curah.

“Penghapusan DMO dan 'terpaksa' beralih ke MinyaKita merupakan perubahan signifikan dalam kebijakan minyak goreng yang memiliki dampak luas,” kata Eliza.

Dari persepsi konsumen, kebijakan ini juga berpotensi merugikan. Eliza mengakui masyarakat dapat kualitas minyak goreng yang bagus karena ada standardisasi dari MinyaKita. Namun, kata dia, ada risiko besar terhadap daya beli masyarakat yang saat ini dalam alarm lampu kuning.

Advertising
Advertising

Eliza mengatakan, pemerintah perlu memantau implementasi kebijakan ini secara ketat dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi potensi dampak negatif. Dampak itu terutama bagi konsumen berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil dalam rantai pasokan minyak goreng.

“Sejauh ini kebijakan pemerintah cenderung keberpihakannya ke produsen,” kata Eliza.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat. Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, pemerintah menghapus peredaran minyak goreng curah dan meminta masyarakat beralih ke minyak goreng kemasan atau MinyaKita.

Zulhas juga resmi menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700. Dia mengklaim, kenaikan HET MinyaKita telah mempertimbangkan perkembangkan harga bahan baku dan keberterimaan masyarakat.

Dia juga mengklaim telah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan produsen minyak goreng dan daya beli masyarakat. "Kami sudah melakukan kajian,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 19 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan, kenaikan harga MinyaKita dipengaruhi penurunan permintaan dunia terhadap minyak sawit mentah (CPO).

Karena permintaan dunia turun, Moga menjelaskan hak ekspor yang diterbitkan pemerintah bagi para pelaku usaha menjadi berkurang. "Tidak ada lagi pengajuan untuk hak ekspor dari pelaku usaha,” kata Moga di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Untuk menstimulasi para pelaku usaha agar dapat mengalihkan pasar CPO dan minyak gorengnya dari luar negeri ke dalam negeri, Moga mengatakan pemerintah memutuskan menaikkan HET MinyaKita. “Itulah tujuan utama dilakukan kenaikan HET ini sehingga kebutuhan pasokan dapat terjangkau di masyarakat,” kata Moga.

Permendag Nomor 18 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi minyak goreng sebelumnya yaitu Permendag Nomor 49 Tahun 2022. Selain perubahan pengaturan bentuk DMO menjadi hanya MinyaKita, pemerintah menambahkan ukuran kemasan 500 mililiter—melengkapi ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter yang sebelumnya telah beredar di masyarakat.

Pilihan Editor: Ekonom Indef: Warisan Utang Jokowi akan Menyulitkan Pemerintahan Prabowo

Berita terkait

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

1 hari lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

2 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

4 hari lalu

Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

Deretan diskon harga dan promo tebus murah di Indomaret dan Alfamart pada September 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

5 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

8 hari lalu

DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

Animasi merupakan salah satu karya cipta yang berkaitan erat dengan kekayaan Intelektual (KI) dari awal pembuatan sampai akhirnya menjadi sebuah animasi.

Baca Selengkapnya

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

13 hari lalu

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

Industri makanan dan minuman tumbuh 5,53 persen pada triwulan II-2024. Topang kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Selengkapnya

Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

14 hari lalu

Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

Sosok mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan erat kaitannya dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta pada 3-6 September 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Negara-negara Afrika Tandatangani MoU Industri Strategis di IAF 2024

15 hari lalu

Indonesia dan Negara-negara Afrika Tandatangani MoU Industri Strategis di IAF 2024

Indonesia menandatangani MoU di sektor industri strategis dengan Afrika Selatan, Kongo, dan Senegal

Baca Selengkapnya

Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

15 hari lalu

Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

18 hari lalu

5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.

Baca Selengkapnya