PHRI Laporkan Ratusan Data Hotel di Akun Bisnis Google Diubah, Bersiap Laporkan ke Bareskrim
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Grace gandhi
Senin, 12 Agustus 2024 19:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan adanya pemalsuan data elektronik akun Google Bisnis yang terjadi pada beberapa hotel di Indonesia pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Hotel yang terdampak peretasan ini tersebar di Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya.
Ketua Umum PHRI Hariyadi BE Sukamdani mengatakan, pada kasus ini peretas mengubah nomor telepon atau WhatsApp hotel di akun bisnis Google untuk mengalihkan calon pemesan kamar. Selain itu, dia mengatakan, pelaku juga menurunkan harga kamar hingga setengah harga.
“Kemarin sejuta, tiba-tiba Rp 500 ribu. Biar tertarik transfer,” kata Hariyadi kepada awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
PHRI mencatat pemalsuan data elektronik ini telah terjadi sebanyak 60 hotel di Sumatera Barat, 127 hotel di Jawa Tengah, 18 Hotel di Sulawesi Tengah, dan 35 hotel di Bandung. Hariyadi mengatakan PHRI akan terus mencatat perkembangan dari pengurus perhimpunan di daerah.
Selanjutnya: Hariyadi mengatakan PHRI akan melaporkan insiden ini....
<!--more-->
Hariyadi mengatakan PHRI akan melaporkan insiden ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia menyebut saat ini masih mengumpulkan data dan catatan dari anggota PHRI di daerah. “Kalau tidak besok, lusa (melaporkan),” kata dia.
Sementara itu, Hariyadi mengimbau masyarakat yang ingin memesan layanan hotel agar tak menghubungi melalui nomor telepon di akun bisnis Google. Ia meminta masyarakat langsung mengunjungi official akun atau website hotel.
“Sebaiknya langsung menghubungi official channel Hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan,” kata Hariyadi.
Selain itu, Hariyadi berharap, Google juga akan segera menindaklanjuti kejadian ini. Kepada para korban, Hariyadi mengatakan PHRI tak bertanggung jawab atas sejumlah uang yang telah dikirim ke pelaku.
“Kami tidak bisa ganti. Ini dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh hotel atau staf,” kata dia. PHRI hanya akan membantu korban dengan membuat laporan ke polisi.
Pilihan Editor: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.955 per Dolar AS, Pasar Tunggu Data Inflasi AS