The Indonesian Institute Pertanyakan Urgensi Pemerintah Sewa Seribu Mobil untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN

Selasa, 6 Agustus 2024 15:24 WIB

Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang politik The Indonesian Institute (TII) Center For Public Policy Research, Felia Primaresti, menyoroti langkah pemerintah yang menyewa seribu mobil untuk kebutuhan pergerakan tamu negara dan very very important person (VVIP) pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mempertanyakan dua hal mengenai urgensi dari penyewaan tersebut.

"Ada beberapa poin yang sebenarnya perlu dijadikan perhatian kita bersama. Pertama, analisis kebutuhan apakah seribu mobil ini memang diperlukan?," kata Felia berdasarkan siaran pers yang diterima, Selasa, 6 Agustus 2024.

Perihal poin pertama, kata Felia, seribu mobil yang disewa tersebut kemungkinan akan menganggu mobilitas masyarakat umum. Seribu mobil ini juga akan menimbulkan polusi.

Ia merekomendasikan pilihan lain yang lebih baik daripada penyewaan tersebut. Pemerintah bisa menggunakan bus yang layak dan nyaman untuk para pejabat. Pilihan lain ialah setiap mobil dapat memuat dua hingga tiga orang pejabat.

Kedua, Felia mempertanyakan apakah proses pengadaan kendaraan sewaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Di sini peran pengawasan DPR, BPK, bahkan KPK juga harus didorong,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Ia juga menyebut inkonsistensi pernyataan pemerintah mengenai IKN. “Kemarin Presiden Jokowi sendiri menyampaikan bahwa IKN belum siap dan pemerintah tidak akan buru-buru untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI di sana,".

Sebaiknya, Felia meneruskan, pemerintah jangan memaksakan keinginan untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI di IKN apabila infrastrukturnya belum siap. Pelaksanaan perayaaan tersebut hanya berujung pada pemborosan anggaran dan pencemaran lingkungan.

Ia mengatakan jika perayaan HUT Kemerdekaan RI tetap harus dirayakan di IKN, harus dipastikan penggunaan anggaran yang efisien. Proses pengadaan, termasuk sewa kendaraan, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai prioritas dan urgensi kebutuhan.

Selanjutnya: Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini digelar di IKN dan Jakarta....

<!--more-->

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini digelar di IKN dan Jakarta. Namun, upacara pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus hanya akan dilaksanakan di IKN. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan tata upacara militer itu dimulai pukul 11 WITA, dengan menyesuaikan waktu Jakarta pukul 10.00 WIB. Sementara, acara di Jakarta akan mengikuti IKN.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyewa sekitar seribu unit kendaraan roda empat atau mobil untuk kebutuhan pergerakan tamu negara dan VVIP pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

"Kami dan Kemensetneg menandatangani nota kesepahaman pengadaan seribu unit mobil untuk perayaan kemerdekaan," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur Damun Kiswanto di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Ahad, 4 Agustus 2024.

Dia mengatakan permintaan pengadaan mobil sekitar seribu unit itu sudah dibayar uang muka 50 persen dari nilai kontrak. Namun, untuk memenuhi permintaan Kemensetneg, DPD Asperda Kaltim harus menambah unit mobil dari luar daerah karena keterbatasan unit mobil rental di wilayah itu.

Dalam memenuhi keterbatasan unit mobil tersebut DPD Asperda Kaltim melakukan koordinasi dengan DPP Asperda Indonesia yang sepakat memberikan dukungan sejumlah unit mobil untuk dikirimkan ke Kalimantan Timur. "Unit mobil didatangkan dari Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Palu, dan diperjalanan menuju Kaltim," jelasnya.u

Mendatangkan unit mobil dari luar daerah Kalimantan Timur ada biaya pengiriman untuk satu unit mobil mencapai Rp 13 juta, lanjut dia, sehingga lonjakan harga sewa mobil tidak bisa dihindari.

"Dengan keterbatasan unit mobil rental di Kaltim seiring dengan meningkatnya permintaan, harga sewa mobil di Kalimantan Timur melonjak hingga 100 persen dari harga pasaran sebelumnya," ujarnya.

Permintaan mobil rental semakin banyak dan terjadi kenaikan harga sewa mobil, kata dia, sejak memasuki Agustus 2024. Harga sewa mobil normal untuk Fortuner sekitar Rp 2,5 juta per hari, dan saat ini menjadi Rp 5 juta per hari. Kemudian, Hi-Ace Rp 3,5 juta per menjadi Rp 15 juta per hari.

"Bahkan untuk Alphard yang biasanya Rp 7 juta per hari naik cukup signifikan menjadi Rp 25 juta per hari," demikian Damun Kiswanto.

ANTARA

Pilihan Editor: Sri Mulyani Hanya Lempar Senyum saat Ditanya Rasio Utang RAPBN 2025

Berita terkait

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

1 jam lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

7 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

10 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

15 jam lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

17 jam lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

20 jam lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

23 jam lalu

Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

Polres Bogor mencatat selama libur panjang, total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik yang masuk maupun keluar mencapai 487.799 unit.

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 hari lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

1 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya

Baca Selengkapnya