Apa itu Fully Funded yang Disebut sebagai Skema Baru Pensiun PNS Rp1 Miliar?

Rabu, 31 Juli 2024 14:26 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan skema pembiayaan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tengah menyeruak beberapa tahun terakhir. Salah satu usulan yang tengah dikaji pemerintah adalah skema fully funded yang digadang-gadang akan menggantikan pay as you go. Hal ini pernah disampaikan oleh pemerintah pada 2022 lalu.

“Jadi, sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, supaya pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban pada masa yang akan datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa itu fully funded?

Isa menjelaskan dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi PNS sejak yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Akibatnya, menurut dia, PNS yang tidak lagi bekerja sebagai abdi negara selama beberapa tahun yang lalu masih menjadi beban keuangan di masa kini.

“Saat ini, kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan skema pay as you go itu yang terbaik? Karena artinya, dana pensiun PNS yang pensiun 10 hingga 15 tahun menjadi beban pada hari ini,” ucap Isa.

Sementara dengan pola fully funded, lanjut dia, pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis per bulan sejak yang bersangkutan mulai bekerja.

Advertising
Advertising

“Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal (bekerja), sehingga ketika pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari hasil kerja PNS itu sendiri,” ujar Isa.

Kemudian, mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun.

Fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS yang memasuki masa purna tugas.

Selanjutnya baca: Ledakan pensiunan PNS pada 2025<!--more-->

Rencana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pembiayaan dana pensiun menggunakan skema manfaat pasti dengan pay-as-you-go yang sepenuhnya menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.

“Memperhatikan berbagai tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.

Sebelumnya, ledakan pensiunan PNS pada 2025 telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS yang pensiun pada 2025.

Dengan jumlah tersebut, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila hal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, karena negara harus memberikan gaji dengan nilai sangat besar kepada orang yang tidak lagi produktif.

“Skema pengelolaan uang iuran pensiun akan kami perbaiki. Dengan begitu, beban negara tidak besar,” kata Eko pada Sabtu, 10 November 2012, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.

Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka peluang besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dahulu berdiskusi bersama PT Taspen (Persero).

“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa enggak kalau sampai Rp1 miliar?” ucap Tjahjo dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik yang ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Berita terkait

11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

22 jam lalu

11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek

Baca Selengkapnya

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

5 hari lalu

Cina Naikkan Usia Pensiun, Makin Banyak Gen-Z Terancam Menganggur

Cina menaikkan batas usia pensiun akibat harapan hidup yang kian panjang. Di sisi lain, tingkat pengangguran di kalangan anak muda tinggi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

6 hari lalu

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya

Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

7 hari lalu

Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun, ia menilai akan sangat berat jika diterapkan sekarang.

Baca Selengkapnya

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

8 hari lalu

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

10 hari lalu

Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.

Baca Selengkapnya

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

10 hari lalu

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

11 hari lalu

Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?

Baca Selengkapnya

OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

11 hari lalu

OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

11 hari lalu

OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya