Kontrak Habis Juli, Pupuk Indonesia Pastikan Tetap akan Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani
Editor
Grace gandhi
Kamis, 18 Juli 2024 07:58 WIB
"Jadi itu acuannya, hitungan kontrak antara PI (Pupuk Indonesia) dengan pemerintah kita selesaikan, tapi petani tidak boleh dirugikan," tegas Rahmad.
Menurut Rahmad, jika secara normatif maka Pupuk Indonesia bisa saja hanya menyalurkan sesuai dengan kontrak. Tapi karena keadaan darurat, genting, di mana Indonesia membutuhkan produksi pertanian yang tidak boleh terganggu, maka distribusi pupuk akan terus dilakukan.
"Kami pun sepakat dengan pemerintah, kontraknya urusan kami dengan pemerintah. Tapi sudah ada kebijakan Pak Presiden (Jokowi) dengan alokasi itu, itu jadi acuannya. Mudah-mudahan tentunya pasti ada proses bagaimana kalau kita menagih subsidi. Tapi kami meyakini pemerintah juga akan all out, tidak akan membiarkan petani akan kesulitan," katanya.
Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk secara nasional naik menjadi 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
"Jadi bukan alokasi yang 9,55 juta ton yang habis, tapi kontrak yang berdasarkan alokasi pertama, itu yang volumenya sudah habis. Tapi kan kita tidak boleh mengorbankan administratif karena hal yang lebih substantif. Subtantifnya adalah kita harus mendorong produktivitas pertanian," kata Rahmad.
ANTARA
Pilihan Editor: Bank Indonesia Catat Rp 775 Triliun Modal Asing Mengalir ke SRBI