Tanggapi Pungli Miliaran di Raja Ampat Papua, Kemenparekraf Dorong Pengawasan dan Digitalisasi

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 15 Juli 2024 22:53 WIB

Foto udara sejumlah warga menggunakan perahu mesin memanen sumer daya laut saat Tradisi Buka Sasi di Perairan Misool, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin, 25 Maret 2024. Sasi merupakan tradisi adat dalam mengelola sumber daya laut berkelanjutan secara turun temurun dimana pada prosesi Buka Sasi tersebut Kelompok Sasi Perempuan Waifuna dan masyarakat Kapatcol yang didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dapat memanen biota laut yang disepakati, seperti teripang, lobster dan lola. ANTARA/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut merespons dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kemenparekraf, Nia Niscaya mengatakan pengetatan pengawasan dan digitalisasi jadi solusi.

Anak buah Sandiaga Uno itu memaparkan lemahnya pengawasan dan masih belum memadainya infrastruktur digital, membuat pungutan liar bisa terjadi. “Jika sudah digital, ketika dibayarkan jelas, kepada siapa, besarannya berapa,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenparekraf, Senin 15 Juli 2024.

Untuk mewujudkan digitalisasi di sektor wisata, ia mengatakan ketersediaan infrastruktur juga harus memadai. Pengetatan pengawasan menurut dia juga diperlukan ke depannya.

Saat ini dugaan pungli menurut dia sedang ditangani staf ahli menteri. Ia berujar akan segera memaparkan kemajuannya jika proses selesai nanti. “Tapi ini masih dugaan, karena perjalannya belum tentu terbukti, ini yang akan kami pantau terus,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungli yang dilakukan oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan nilai miliaran per tahun.

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menerangkan, KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan.

Hal ini meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel. Dian memaparkan, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per kapal. “Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Dian seperti dikutip dari Antara.

Ia menilai, pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel. KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Pilihan editor: Kemenparekraf Dorong Industri Film Masuk Indeks Saham Sektor Parekraf

Berita terkait

Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

1 hari lalu

Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

Kemenparekraf meluncurkan buku "Panggil Saya Mas Yos" dalam rangka memperingati Hari Radio Nasional

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

1 hari lalu

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

3 hari lalu

Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.

Baca Selengkapnya

Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

3 hari lalu

Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.

Baca Selengkapnya

6 Destinasi Wisata Petualangan di Indonesia, Seru dan Menantang

4 hari lalu

6 Destinasi Wisata Petualangan di Indonesia, Seru dan Menantang

Dari trekking di lembah hijau hingga menyelam di perairan tropis, berikut enam destinasi wisata petualangan yang menantang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

5 hari lalu

Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

Menparekraf Sandiaga Uno mengeluhkan pagu anggaran sementara 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dan meminta penambahan menjadi Rp 3,05 triliun

Baca Selengkapnya

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

5 hari lalu

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.

Baca Selengkapnya

Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

6 hari lalu

Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

6 hari lalu

Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

7 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

Kasus dugaan di Rutan KPK kembali mendapat sorotan. Siapa napi korupsi yang kena catut pungli itu, serta berapa wajib setornya?

Baca Selengkapnya