Konveksi Rumahan Mulai Berguguran, IPKB Desak Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan Usut Impor Ilegal

Reporter

Nandito Putra

Editor

Grace gandhi

Kamis, 11 Juli 2024 16:01 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan pertumbuhan kredit bank pada Juli 2023 terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Membanjirnya produk tekstil impor membuat usaha konveksi rumahan mulai berguguran. Ikatan Pengusaha Konveksi Bekarya (IPKB) mencatat, dari 2.000 pemilik konveksi yang tergabung dalam asosiasi, hampir semuanya mengalami penurunan produksi.

"Penurunan produksinya hingga 70 persen," kata Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman, kepada Tempo, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain menurunnya jumlah produksi, Nandi menyebut ada puluhan konveksi yang berhenti beroperasi. Dia meyakini penurunan produksi dan tutupnya sejumlah konveksi disebabkan produk tekstil impor yang diduga masuk secara ilegal.

Dia mengatakan sebenarnya permintaan terhadap produk olahan tekstil cenderung stabil. Tetapi hal itu berbanding terbalik dengan kapasitas produksi oleh konveksi rumahan."Kami bisa membaca dari laporan anggota bahwa terjadi penurunan. Kalau begitu, indikasinya jelas bahwa pasar kita dipenuhi oleh barang impor ilegal yang dijual dengan harga murah," ujarnya.

Nandi mengatakan dugaan produk impor ilegal makin memperburuk industri tekstil sejak pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia mendesak pemerintah harus segera mencabut peraturan tersebut dan kembali pada Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Advertising
Advertising

Sejak menggantikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, industri tekstil, khususnya di sektor hilir yang memasok pakaian untuk pasar dan retail, mulai kelimpungan. Perbedaan mendasar yang memicu banjir produk impor dalam kedua regulasi itu terletak pada perizinan impor dan laporan suveyor.

Sebelumnya kedua syarat tersebut wajib dipenuhi oleh importir. Namun sejak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berlaku, persyaratan tersebut ditiadakan sehingga menjadi barang bebas impor.

Selanjutnya: Di pasaran, kata Nandi, terjadi persaingan harga yang tidak sehat....

<!--more-->

Di pasaran, kata Nandi, terjadi persaingan harga yang tidak sehat. Produk lokal kalah bersaing secara harga dengan produk yang berasal dari luar negeri. Nandi mengatakan konveksi adalah pihak paling terdampak dibandingkan dengan perusahaan tekstil skala besar. "Industri tekstil memang sedang dalam masalah, tetapi kalau dilihat konveksi yang masuk kategori industri kecil menengah (IKM) paling sulit situasinya," ujarnya.

"Yang kita hasilkan ini adalah produk yang dipasok untuk pasar, untuk online shop. Tapi secara harga, ternyata ada produk yang lebih murah dan tentu saja kita kalah," ujarnya.

Di beberapa konveksi yang ada di Kabupaten Bandung, ada yang sudah berhenti produksi sejak sebulan terakhir. Nandi khawatir jika persoalan impor ilegal tidak diatasi, pelaku usaha tekstil akan menjual alat produksi mereka. "Kalau sampai menjual mesin produksi, ini sulit untuk bangkit karena modalnya cukup besar," ujarnya.

Selain kembali memberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, Nandi mengatakan pemerintah harus membongkar dugaan praktik impor ilegal.

"Kemendag dan Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai harus membongkar bagaimana bisa produk-produk impor ilegal ini bisa masuk," katanya.

Tempo mengonfirmasi dugaan impor produk tekstil ilegal kepada Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani. Namun hingga berita ini dimuat, keduanya tidak memberikan tanggapan.

Pilihan Editor: Bahlil: Hilirisasi Sekarang Itu Belum Betul-betul Berkeadilan 100 Persen

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

1 hari lalu

Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak mengekspor pasir laut, tetapi sedimentasi yang mengganggu alur jalannya kapal.

Baca Selengkapnya

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

1 hari lalu

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

5 hari lalu

Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

Kratom merupakan tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk Asia Tenggara sebagai obat alami mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

5 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

5 hari lalu

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

5 hari lalu

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

6 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

8 hari lalu

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.

Baca Selengkapnya

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

8 hari lalu

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya