PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

Minggu, 26 Mei 2024 08:01 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggelontorkan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, baik PNS, TNI, maupun Polri tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para abdi negara. Lantas kapan Gaji ke-13 ini cair dan apa alasan pemerintah memberikan "gaji bonus" tersebut?

1. Waktu cair Gaji ke-13 2024

Berdasarkan PP tentang Pemberiaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024, pembayaran gaji ke-13 akan mulai dilakukan paling cepat bulan depan alias Juni. Gaji tersebut cair ketika memasuki tahun ajaran baru semester genap 2024.

“Gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024,” ujar Sri Mulyani saat konferensi Pers Pemberiaan THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 14 Maret 2024 lalu.

Hal itu sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) beleid tersebut. “Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah Juni 2024,” bunyi Pasal 12 ayat (2) PP Nomor 14 Tahun 2024.

Advertising
Advertising

2. Alasan pemerintah gelontorkan Gaji ke-13 pada 2024

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI dalam laman resminya menyatakan, Gaji ke-13 merupakan wujud apresiasi yang diberikan negara kepada ASN atas kinerja yang diberikan. Selain itu, gaji bonus tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kemajuan ekonomi negara hingga membantu pendanaan pendidikan.

Adapun secara khusus tujuan diberikannya gaji ke-13 pada 2024 dijelaskan secara di dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Antara lain untuk meningkatkan pembelanjaan bagi para ASN, pensiunan, hingga penerima tunjangan. Dengan adanya gaji ini, menjadi bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada para abdi negara.

3. Besaran Gaji ke-13

Adapun besaran Gaji ke-13 yang diberikan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Gaji tersebut tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, tetapi ditanggung pemerintah.

Gaji yang bersumber dari APBN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sedangkan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan lain.

4. Penerima Gaji ke-13 2024

Penerima Gaji ke-13 yang diperkirakan akan cair paling cepat pada Juni 2024 akan diberikan kepada aparatur negara, baik PNS, polisi maupun TNI, pensiunan, dan penerima tunjangan. Namun, pemberian Gaji ke-13 nantinya akan tetap mempertimbangkan mengenai kemampuan keuangan yang dimiliki oleh negara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | MELYNDA DWI PUSPITA | TIARA JUWITA

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Berita terkait

Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

17 menit lalu

Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

38 menit lalu

Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

2 jam lalu

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

7 jam lalu

Tim TKN Tepis Rasio Utang Prabowo 50 Persen, Begini Gambaran APBN 2025

Anggota TKN sekaligus politisi PAN Drajad Wibowo menyebut rasio utang itu hanya misinformasi. Lalu bagaimana gambaran anggaran APBN tahun 2025?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

7 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis: Ditanggapi Mantan Menteri Keuangan hingga Anggaran Rp71 Triliun

8 jam lalu

Makan Bergizi Gratis: Ditanggapi Mantan Menteri Keuangan hingga Anggaran Rp71 Triliun

Anggaran program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun pada 2025

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

8 jam lalu

Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

Arsjad Rasjid menyambut baik pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

Prabowo Diminta Fokuskan APBN untuk Counter-Cycle Policy, Buntut Situasi Ekonomi Global

10 jam lalu

Prabowo Diminta Fokuskan APBN untuk Counter-Cycle Policy, Buntut Situasi Ekonomi Global

Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta memfokuskan APBN untuk counter-cycle policy. Buntut situasi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

11 jam lalu

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Juni 2024 untuk rapat tentang industri tekstil yang ambruk.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

23 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

Pemerintahan Jokowi sepakat memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan Anti Dumping untuk merespons masalah tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya