Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pemberian Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, pada Jumat, 15 Maret 2024. Selain  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hadir pula dalam pengumuman tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menerbitkan peraturan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dikeluarkan pada Rabu, 13 Maret 2024. Peraturan ini dirilis beberapa minggu sebelum perayaan Idul Fitri.

Menurut ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut, Jokowi menyatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya PNS akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya, yaitu 22 Maret 2024. Peraturan tersebut juga mencantumkan bahwa pembayaran THR dapat dilakukan setelah Hari Raya jika tidak dapat dilakukan dalam periode sebelumnya. Besaran THR pun dipastikan akan naik seiring naiknya gaji bagi ASN dan pensiunan.

Regulasi THR untuk PNS

THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencakup beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga (baik tunjangan suami/istri maupun tunjangan anak), tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.

Sementara itu, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sumber anggarannya berasal dari APBN, komponen THR dan gaji ke-13 terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024,” dikutip dari Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 14 Tahun 2024. 

Dengan ditandatanganinya peraturan ini oleh Presiden Jokowi, secara otomatis menggantikan peraturan sebelumnya mengenai THR dan gaji ke-13. Ketentuan sebelumnya yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, kini telah dicabut dan dihapuskan, serta dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Gaji Pegawai Negeri Sipil, tunjangan suami/istri dihitung sebesar 5 persen dari gaji pokok. Sementara itu, untuk tunjangan anak, sebesar 2 persen dari gaji pokok diberikan untuk maksimal 3 anak yang berusia di bawah 18 tahun, belum pernah menikah, dan belum memiliki penghasilan sendiri.

Adapun mengenai tunjangan pangan, regulasinya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-3/PB/2015 yang merupakan perubahan kelima dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang. Berdasarkan aturan tersebut, tunjangan pangan untuk PNS adalah 10 kilogram beras dengan nilai sebesar Rp7.242 per kilogram.

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah rincian gaji pokok PNS terbaru yang dihitung berdasarkan masa kerja golongannya (MKG): 

Golongan I

-  Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600.

-  Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700.

-  Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700.

-  Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400. 

Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500.

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200.

- Golongan IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600. 

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200.

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800.

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500.

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700. 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900.

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300.

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400.

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500.

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

SUKMA KANTHI NURANI  I  SAVERO ARISTIA WIENANTO  I  SULTAN ABDURRAHMAN  I MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: 4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Tahun Dampingi Jokowi, Ma'ruf Amin: Sangat Gembira Lah

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat diambil sumpah jabatannya dalam acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima Tahun Dampingi Jokowi, Ma'ruf Amin: Sangat Gembira Lah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kerja sama kabinet di bawah Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024 berjalan dengan bagus.


Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

2 jam lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

Dirjen Perkeretaapian mengatakan, belum ada kepastian naik tidaknya tiket KRL, namun Jokowi mengingatkan menteri jangan buat kebijakan ekstrem.


Budi Arie Klaim Transisi Pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo yang Terbaik Sepanjang Sejarah

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Budi Arie Klaim Transisi Pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Proses transisi ke pemerintahan Prabowo dikawal langsung oleh Presiden Jokowi dengan penyampaian sejumlah arahan dalam sidang kabinet terakhir.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat, 13 September 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

Presiden Jokowi menandatangani piagam penanda inisiasi rancangan hutan riset dan pendidikan seluas 621 hektare di IKN.


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Jokowi Banggakan Aguan Berani Bangun Hotel Bintang 5 di IKN

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Banggakan Aguan Berani Bangun Hotel Bintang 5 di IKN

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Konsorsium Nusantara - kumpulan investor dalam negeri yang dikepalai Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membantu pembangunan di IKN.


3 Pesan Penting Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Minta Menteri Dukung Penuh Program Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
3 Pesan Penting Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Minta Menteri Dukung Penuh Program Prabowo

Jokowi berharap pemerintahan baru dapat segera bekerja dan berlari kencang setelah pelantikan usai.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi