Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi daring atau judi online

“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama menentukan, kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memberikan efek jera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Kendati demikian, dia menyebut bahwa pembahasan hukuman bagi ASN yang terpapar judi slot perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga (K/L) lain. 

“Kalau bicara ASN ini kan tidak hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya khususnya ASN di daerah. Kalau ASN di pusat, Mendagri enggak terkait, harus dibicarakan dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ucap Tito. 

Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Sanksi Pemecatan

Sementara itu, di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah ada mekanisme mengenai pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit, termasuk oknum yang bermain judi online

Apabila bertindak di luar aturan, maka prajurit akan dijatuhi hukuman, sedangkan yang berprestasi akan diganjar penghargaan. 

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak terjadi, yaitu judi online, ya akan kita hukum,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto setelah mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. 

Misalnya seperti yang dilakukan oknum prajurit berpangkat Letnan Dua (Letda) bernama Rasid, yang menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. 

Prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Perwira Keuangan (Paku) Brigade Infanteri (Brigif) 3/Tri Budi Sakti (TBS) itu terancam dipecat dari institusinya. 

“Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Sanksi Kode Etik hingga Tindak Pidana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mabes Polri mengklaim telah mengambil langkah serius dalam menanggulangi kasus anggotanya yang terlibat judi online. 

Apabila ada anggota yang terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi, mulai dari kode etik hingga tindak pidana. 

“Polri tentunya akan bertindak tegas dan konsisten menerapkan sanksi, baik itu internal secara kode etik maupun pula yang ditemukan dalam sebuah tindak pidana,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Polri bakal berperan aktif dalam bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Satgas itu akan melibatkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada serta pimpinan dari berbagai divisi, misalnya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). 

“Dari Divisi Propam Polri telah memberikan jumrah atau surat edaran (SE) atau dari kami juga lembar penerangan satuan, terkait dengan aturan-aturan kode etik larangan-larangan, serta selanjutnya menjadi komitmen dan konsekuensi bagi pelanggarnya,” ujar Trunoyudo. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

3 jam lalu

Acara do'a lintas agama menyambut Hari Bhayangkara di lapangan bhayangkara, Jakarta, Jum'at, 28 Juni 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Polri menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

11 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.


Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

14 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) saat diwawancarai wartawan usai mengikuti salat Idul Adha 2025 di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindaklanjuti permintaan BSSN agar situs milik pemerintah daerah tak disusupi judi online.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

16 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.


Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

18 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

18 jam lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

18 jam lalu

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.