Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Minggu, 7 April 2024 22:14 WIB

Logo PWI. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan mengirim surat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 miliar. Dana hibah tersebut berasal dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketum PWMOI Jusuf Rizal menjelaskan dana hibah tersebut diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI sebanyak Rp 6 Milyar. Namun, PWMOI menduga dana hibah itu mengalami kebocoran sebesar Rp 2,9 milyar.

"PWMOI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN. Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh PWI Pusat," ujar Ketum PWMOI Jusuf Rizal dalam keterangan tertulis pada Ahad, 7 April 2024

Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, ujar Jusuf, kasus ini harus jelas dan transparan. Ia menegaskan apabila ada wartawan yang terbukti melakukan korupsi dana hibah tersebut, harus diproses secara hukum agar ada efek jera.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo membeberkan dugaan korupsi dana hibah oleh PWI Pusat. Dari total bantuan Rp 6 Milyar, Sasongko menduga dana itu dikorupsi oleh PWI Pusat sebesar Rp 2,9 miliar dengan alasan pembayaran kepada pihak perantara di Kementerian BUMN.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Untuk itu, PWMOI meminta penjelasan dari Kementerian BUMN....

<!--more-->

Untuk itu, PWMOI meminta penjelasan dari Kementerian BUMN. PWMOI juga mendorong agar bantuan hibah itu diaudit, karena berasal dari uang negara. Jusuf menyatakan prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi celah korupsi. Terlebih biaya pelaksanaan UKW dibebankan kepada peserta atau wartawan yang mengikuti ujian tersebut.

Karena itu, ia menggarisbawahi perlu ada transparansi soal dana dan proses pelaksanaan UKW ini. Khususnya, soal di mana saja tempat pelaksanaan ujian. Sebab, menurut Rizal, hingga Juli 2024 PWI menyebutkan ada 30 provinsi yang menyelenggarakan UKW. Tetapi, ia mengatakan saat ini baru terealisasi di 10 provinsi.

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tidak berkomentar banyak ketika dihubungi via WhatsApp.

"Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024.

Pilihan Editor: Kemenhub Sebut Rekayasa One Way Mampu Mengurai Kepadatan Arus Mudik

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

4 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

20 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

22 jam lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

22 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

22 jam lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

23 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

1 hari lalu

Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

Draf revisi UU Penyiaran menyebut KPI bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?

Baca Selengkapnya