5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Sabtu, 30 Maret 2024 11:15 WIB

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan salah satu skema pembelian rumah yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Angka pangsa pasarnya mencapai hingga 75,89 persen dari total pembiayaan. Hal ini berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.

Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Ada dua jenis KPR yang saat ini berlaku di Indonesia, yakni KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi.

KPR Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kredit ini diatur oleh pemerintah, sehingga tidak semua orang bisa mendapatkannya.

Adapun KPR Non Subsidi adalah kredit yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Ketentuannya diatur oleh Bank masing-masing tempat mengajukan KPR.

Meski KPR memiliki tujuan untuk mempermudah kepemilikan hunian yang layak, namun tetap ada risiko bagi orang yang memilih skema pembayaran ini. Berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai risiko KPR rumah.

Risiko KPR

1. Harga Lebih Mahal

Advertising
Advertising

Salah satu risiko KPR rumah adalah harga rumah yang menjadi lebih mahal. Hal ini karena KPR memiliki berbagai biaya tambahan, seperti bunga bulanan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, meski pada awalnya KPR membuat seseorang bisa mendapatkan rumah dengan biaya yang kecil, namun apabila dijumlahkan seluruhnya maka akan cukup besar.

2. Beban Keuangan

KPR berarti Anda meminjam sejumlah uang kepada kreditur untuk membeli rumah dan wajib dilunasi. Oleh karena itu, butuh komitmen dan konsistensi yang tinggi untuk bisa menyelesaikan pembayaran tersebut.

Apabila Anda menunggak atau telat membayar cicilan setiap bulannya, maka akan mendapatkan denda. Pembayaran KPR yang disertai bunga dan denda akan membuat cicilan semakin besar. Hal ini tentu meningkatkan beban keuangan.

3. Rumah Bisa Disita

Jika seseorang gagal melakukan pembayaran cicilan KPR secara konsisten, maka pihak bank berhak untuk mengambil alih kepemilikan rumah tersebut.

Meskipun Anda juga memiliki hak atas rumah tersebut, namun pihak bank menjadi yang paling berhak karena status Anda secara tidak langsung berhutang kepada mereka.

Karena itu, salah satu risiko KPR rumah adalah rumah yang bisa disita hingga dilelang. Jadi, pembayaran yang selama ini telah dilakukan akan hangus dan seperti menyewa rumah saja.

4. Riwayat Kredit Jadi Buruk

KPR memiliki jangka waktu kredit yang tidak sebentar. Oleh karena itu, Anda harus memiliki konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk membayarnya dengan tepat waktu.

Apabila kredit tidak dibayarkan tepat waktu atau hingga menunggak lama, akan berpotensi membuat riwayat kredit Anda di bank menjadi buruk.

Hal ini dapat mempengaruhi kegiatan finansial Anda lainnya. Salah satunya, Anda tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke bank atau akan dipersulit ketika mengajukan kredit lain meski kepada bank yang berbeda dengan tempat mengambil KPR. Ini karena Anda memiliki riwayat kredit yang mandek atau tidak baik.

5. Bunga Bisa Berubah Jika Perekonomian Tidak Stabil

Risiko KPR rumah yang selanjutnya adalah nilai bunga kredit yang bisa berubah jika perekonomian negara tidak stabil.

Suku bunga kredit rumah umumnya akan tetap sama di tahun pertama pembelian. Namun, setelah itu bisa berubah, naik ataupun turun, sesuai dengan kondisi pasar.

Terdapat beberapa peristiwa yang dapat mengakibatkan perekonomian jadi tidak stabil, salah satunya adalah kondisi sosial, seperti kerusuhan dan politik. Alhasil, masyarakat akan mendapatkan imbasnya melalui kenaikan suku bunga.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Mengenal KPR Syariah dan Jenis Akadnya

Berita terkait

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

2 hari lalu

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

4 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

6 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

13 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

13 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

14 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

14 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

15 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

15 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

16 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya