Harga Bahan Pangan Kompak Merangkak, BI Ikut Kendalikan Harga dengan Cara Ini
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Grace gandhi
Kamis, 1 Februari 2024 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menyikapi kenaikan harga bahan pangan belakangan ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo turut bersuara. Dalam konteks tugas pokok dan fungsinya, Perry menyebut bahwa inflasi pangan sulit diturunkan dengan suku bunga. Memang hal itu mungkin terjadi, namun perlu suku bunga yang tinggi dan akan berdampak untuk jangka waktu lama.
Menurut Perry, inflasi di Amerika Serikat dan Eropa terjadi karena harga sektor energi dan pangan yang naik. Ia mencontohkan ketika suku bunga di negara-negara tersebut dinaikkan terlalu tinggi.
"Kalau di sana suku bunganya dinaikkan terlalu tinggi, pertumbuhannya menurun. Amerika masih kuat, Eropa klepek-klepek, resesi. Nah kalau di Indonesia inflasi karena energi dan pangan, ya kebijakannya adalah address the supply side. Itulah koordinasi BI dengan pemerintah," tuturnya dalam diskusi Stabilitas Moneter di Tengah Dinamika Ekonomi 2024 di Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.
Perry menjelaskan bahwa BI memiliki 46 kantor-kantor bank di desa-desa seluruh Indonesia. Setiap minggu, BI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan memantau perkembangan harga. Pemantuan harga juga bersama dengan pemerintah daerah (Pemda), Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
"Ini masalah koordinasi pusat daerah. Dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah, kami tidak hanya melihat supply demand barangnya, tapi juga bagaimana ini bisa diatasi," kata Perry.
Selanjutnya: Perry menyatakan, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan....
<!--more-->
Perry menyatakan, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan Pemda untuk mengendalikan tingkat inflasi jika melebihi 5 persen. Hal ini dilakukan berulang setiap minggunya.
Selain itu, BI bersama Pemda juga melakukan operasi pasar. Dengan demikian, distribusi bahan pokok dapat dipastikan. Perry menambahkan, BI juga bisa melakukan pemetaan di daerah. "Kami juga ikut operasi pasar bersama Pemda. Pemda juga ada anggaran APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) untuk ketahanan pangan, stabilisasi harga."
Pada masa-masa seperti ini, kata Perry, Indonesia memang masih harus mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Pasalnya, waktu panen akan jatuh sekitar bulan April atau Mei. "Nah tentu saja, dalam bulan-bulan seperti ini, karena panennya mungkin baru April dan Mei, ya untuk sementara harus dipenuhi dari impor dari luar negeri," ujar Perry dalam diskusi yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Infobank TV itu.
Apabila impor tidak dilakukan, menurut Perry, bisa menimbulkan inflasi yang tinggi dan BI terpaksa harus menaikkan suku bunga. "Responsnya, ya seperti Amerika sama Eropa. Kemarin Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan distribusi."
Perry menaksir, harga bahan pokok sekitar Hari Raya Idul Fitri pada bulan April masih mengalami naik-turun. "Oleh karena itu, kami pastikan inflasi pangannya itu terkendali, supaya tidak merepet ke yang lain-lain," tutur Perry.
Pilihan Editor: Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair Maret 2024