Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

Sabtu, 25 November 2023 08:41 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merevisi rincian anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023. Salah satunya target penerimaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menjadi Rp 0. Apakah kebijakan cukai plastik dan MBDK akan diterapkan pada 2024?

Revisi target penerimaan cukai plastik dan MBDK dilakukan lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Jokowi meneken beleid tersebut pada 10 November 2023.

Target penerimaan cukai plastik mulanya Rp 980 miliar sementara cukai MBDK Rp 3 triliun. Target tersebut lantas direvisi menjadi Rp 0.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan target penerimaan cukai plastik dan MBDK direvisi karena belum bisa diimplementasikan pada tahun ini. Oleh sebab itu, sampai kuartal ke-IV targetnya menjadi Rp 0.

"Dan untuk rencana di 2024, kami saat ini masih mereview dan mendiskusikan dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk perencanaannya," kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Jumat, 24 November 2023.

Advertising
Advertising

Selain itu, Askolani menuturkan Ditjen Bea Cukai akan memantau perkembangan kondisi ekonomi global pada 2024.

<!--more-->

Hal senada diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, kemarin.

Prastowo, sapaannya, menyebut cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan cukai plastik belum pasti diterapkan pada tahun depan. Menurut dia, Kemenkeu harus berkoordinasi dulu dengan Komisi XI DPR RI.

“Artinya, kita tunggu ini nanti hasil dengan DPR ya, karena ini kan menurut aturan juga harus dikoordinasikan dengan DPR, dikonsultasikan,” ujar Prastowo ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu juga terus berdiskusi dengan stakeholder terkait. Ini termasuk para pelaku usaha.

“Yang jelas kami juga mempertimbangkan momentum, timing, terkait dengan kondisi dan kinerja ekonomi dan juga efektivitas pemberlakuannya,” tutur Prastowo.

AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA

Berita terkait

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

4 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

7 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

8 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

8 jam lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

8 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

9 jam lalu

Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

10 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

11 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

11 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya