Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 25 November 2023 08:20 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada tahun 2023.

"Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Isa mengungkapkan realisasi terbesar belanja pemilu ada pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp 16,3 triliun. Tetapi, terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebanyak Rp 2,6 triliun.

Dengan belanja pemilu tersebut, ia menyampaikan terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp 247 triliun pada 2024 dari senilai Rp 210 triliun pada 2023.

"Kami berharap eksekusinya pada tahun depan tetap berjalan baik. Sebagaimana disampaikan tadi, pada tahun ini sampai bulan Oktober realisasi belanja modal tetap lebih tinggi dari tahun lalu," tuturnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu....

<!--more-->

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengestimasikan belanja pemilu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 0,2 persen pada 2023, sementara pada 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 0,25 persen.

Maka dari itu, pemilu telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut biasanya membuat belanja pemerintah, terutama yang terkait dengan pemilu meningkat cukup signifikan.

"Secara langsung dan tidak langsung ini juga memengaruhi kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di masyarakat," ucap Febrio.

Dampak langsung bagi belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi di masyarakat, kata dia, terjadi karena aktivitas kampanye. Apalagi akan terdapat banyak calon anggota legislatif yang mengikuti Pemilu 2024, baik dari pusat maupun kabupaten dan kota.

Pilihan Editor: Citibank Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi di Indonesia, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya Termasuk Ignasius Jonan

Berita terkait

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

9 menit lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

52 menit lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

9 jam lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

9 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

10 jam lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

12 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

12 jam lalu

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

Shopee memberikan ragam promo dalam kampanye Shopee 6.6 Great Mid-Year Sale sejak 13 Mei-6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

13 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

13 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

14 jam lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya