Pelaku UMKM Mewanti-wanti Masyarakat soal Pinjol Ilegal

Senin, 20 November 2023 20:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mewanti-wanti masyarakat agar tidak meminjam dari platform pinjaman online alias Pinjol ilegal. Apa sebabnya?

Pemilik Kedai Mie Arunika dan Porky Hong, Karen Komala, mengatakan sempat meminjam dari platform Pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menceritakan, terpaksa lari ke Pinjol ilegal karena tidak ada perputaran uang dari usahanya.

"Sejak saat itu malah tambah parah," ujar Karen saat ditemui dalam Media Tour AFPI di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 20 September 2023. "Jadi, Pinjol ilegal itu menurut saya untuk perputaran dagang itu enggak banget."

Dia pun mengaku kecewa dengan cara penagihan Pinjol ilegal. Selain dengan kata-kata kasar, debt collector dari Pinjol ilegal juga menagih sebelum jatuh tempo.

"Tenor 7 hari, tapi 5 hari udah ditagih, parah banget. Jadi jatuh tempo misalnya tanggal 7, tanggal 5 udah dikejar-kejar, dimaki-maki, dikatain," ungkap Karen.

Advertising
Advertising

Pendiri Barbershop Gedong 1, Adik Firdaus, mengatakan sempat menjajal Pinjol ilegal dua kali. Menurut dia, Pinjol ilegal mengintimidasi nasabah dengan kata-kata kasar, bahkan ketika pinjaman belum jatuh tempo.

"Sebelum jatuh tempo aja WA (WhatsAPP)-nya banyak, spam-spamnya banyak, sedangkan kita juga pasti bayar," ujar Adik saat ditemui di tokonya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Selain itu, bunga dan potongan pinjaman pada Pinjol ilegal juga besar. Ini berbeda dengan Pinjol legal yang biaya administrasi dan bunganya tidak terlalu besar.

Selanjutnya: Karen dan Adik kini tak lagi meminjam di Pinjol ilegal....

<!--more-->

Karen dan Adik kini tak lagi meminjam di Pinjol ilegal. Keduanya memilih meminjam di Fintech peer-to-peer atau P2P lending alias Pinjol legal.

Karen memilih meminjam di platform Klik Kami sejak setahun yang lalu. "Klik Kami salah satu Pinjol yang saya percaya, service-nya bagus," ucap dia.

Awalnya, limit pinjamannya di kisaran Rp 6 juta. Seiring berjalannya waktu, limitnya bertambah menjadi sekitar Rp 16 juta.

Sementara Adik memilih meminjam di Kredito sejak 2022 lalu. Menurut dia, bunga di platform tersebut lumayan bagus dan tidak ada potongan biaya lain-lain.

Dia menceritakan, awalnya limit pinjamannya di Kredito sekitar Rp 4 juta. Limit ini bertambah menjadi sekitar Rp 16 juta secara bertahap karena track record pembayarannya lancar.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah memblokir 173 entitas Pinjol ilegal yang tersebar di sejumlah website dan aplikasi pada periode September-Oktober 2023.

Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir entitas pinjaman pribadi atau Pinpri. Ini dilakukan dengan pemblokiran nomor telepon maupun nomor rekening, serta virtual account terduga pelaku.

Berdasarkan data OJK, sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Ini terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas Pinjol ilegal/Pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Adaro Energy Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Ditempatkan di Jakarta, Cek Syarat dan Ketentuannya

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

12 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

13 jam lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

16 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

17 jam lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

18 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

19 jam lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

21 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

22 jam lalu

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya