TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan ekonomi digital Indonesia tumbuh 8 kali dan mencapai Rp 4.531 triliun sampai 2030.
"Saya ingin mengatakan bahwa outlook-nya, berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, itu digital economy sampai 2030 akan tumbuh sekitar 8 kali menjadi Rp 4.531 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.
Sementara itu, penggunaan e-commerce akan mencapai Rp 1.900 triliun. Sedangkan produk domestik bruto atau PDB akan tumbuh dari Rp 15.000 triliun menjadi Rp 24.000 triliun.
"Jadi kalau kita lihat potensi pertumbuhannya sangat besar," ucap Dian.
Adapun aspek lain, seperti merchant, juga akan berkembang. Dian menuturkan, tercatat ada 24 juta merchant yang sudah menggunakan payment transaction.
"Saya bisa mengatakan bahwa ini tidak ada kecenderungan menurun, bahkan terakselerasi, apalagi setelah kita mengalami krisis Covid," tutur dia.
Dian melanjutkan, potensi ekonomi digital Indonesia masih sangat besar. Apalagi mengingat dari 280 juta penduduk Indonesia, 70,6 persennya adalah generasi muda yang digital savvy.
Sementara penggunaan handphone, lanjut dia, sudah mencapai 353,8 juta. Jumlah ini bahkan melampaui populasi orang Indonesia karena 1 orang bisa memiliki 2-3 handphone.
"Kita juga melihat pengguna internet sudah 212 juta," tutur dia.
Pilihan Editor: Terpopuler: Rekam Jejak Aqua dan Unilever yang Diduga Dukung Israel, Gibran Dikritik karena Borong Barang di Lampung