Menkominfo Budi Arie Jelaskan Mengapa Situs Judi Online Masih Marak di Masyarakat

Reporter

Magang KJI

Editor

Grace gandhi

Jumat, 20 Oktober 2023 19:15 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Ia mengungkap nilai transaksi dari aktivitas judi online bisa mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun per tahun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerangkan mengapa sampai saat ini situs-situs judi online masih merambah ke masyarakat.

Budi Arie menjelaskan hal itu karena alamat Internet Protokol atau IP Address selalu berubah-ubah, namun Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) sudah mengetahui di mana pusat dari IP Address tersebut.

"Kan pindah-pindah, IPnya pindah, alamatnya pindah, tapi kami sudah tahu pusatnya di Kamboja dan Filipina. Ya kami terus berusaha menulusuri itu," kata Menkominfo Budi Arie konferensi pers "Perkembangan Penanganan Judi Online" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Sampai saat ini, Kominfo masih tetap melakukan penelusuran terhadap situs-situs judi online yang masih beredar, salah satunya adalah dengan mencegat promosi judi online, melakukan pemblokiran rekening bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan melakukan kerja sama dengan internet service provider untuk dapat mengawasi situs-situs judi online.

"Kami berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan ada kecanggihan. Tapi ekosistemnya sudah kmi buat supaya kondusif," ujar Budi arie.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo juga menyebutkan telah melakukan tindakan pemutusan serta pemblokiran terhadap 425.206 konten yang berhubungan dengan judi online.

"Dari 18 Juli-18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten judian online,” ujar Budi Arie

Konten judian online tersebut kemudian terbagi dalam beberapa jenis, yakni situs atau alamat internet protokol (IP address) sebanyak 237.096 konten, dari file sharing sebanyak 17.235 konten, dan media sosial sebanyak 171.175 konten.

Selanjutnya: Budi Arie juga melaporkan langkah yang dilakukan....

<!--more-->

Budi Arie juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Sebelumnya Kominfo telah memberikan teguran keras kepada perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu, karena masih banyak ditemukan konten judi online.

"Saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, Meta segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan judi online pada platform yang dikelolanya,” ujar Budi Arie.

Meta kemudian merespons teguran tersebut dengan melakukan langkah-langkah. Hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia dan melanggar kebijakan Meta.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Meta,” jelas Budi Arie.

Selain itu, Budi Arie juga menerangkan Kemenkominfo tidak hanya memblokir situs dan aplikasinya saja, melainkan juga rekening yang memfasilitasinya. Kominfo telah meminta OJK untuk memblokir lebih dari 2.000 rekening.

"Sejak 17 Juli-16 Oktober 2023, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening,” tutur Budi Arie

Budi Arie juga mengungkapkan nilai transaksi dari aktivitas judi online. Menurut estimasi, kata Budi Arie, nilai transaksinya bisa mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun per tahun.

Budi Arie mengatakan ihal tu menjadi alasan Kominfo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. “Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menkominfo,” ucap Budi Arie.

AKHMAD RIYADH | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Ini Profil Benny Rustanto, Pemilik Maskapai Baru Surya Airways

Berita terkait

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

10 jam lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

18 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

1 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

2 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya