TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah resmi memblokir safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo. Di dalam safe deposit box tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Wakil Ketua KPK juga Nurul Ghufron turut langsung ke bank untuk turun tangan membantu penyitaan uang di safe deposit box tersebut. Berikut ini fakta-fakta terkini tentang safe deposit box Rafael Alun yang diblokir PPATK tersebut.
1. Kronologi Pemblokiran
Terbongkarnya safe deposit box oleh PPATK itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sabtu pekan lalu, 11 Maret 2023.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia (Rafael) ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.
Kala itu ia juga menyebutkan terbongkarnya praktik pencucian uang oleh Rafael Alun memang berawal dari kecurigaan. "Kecurigaan ini mesti dikembangkan lagi untuk menjadi konstruksi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya temuan uang puluhan miliar tersebut. “Ya,” ujar Ivan. Namun Ivan enggan menjelaskan temuan tersebut lebih lanjut, seperti dikutip Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.
Usai pemblokiran, PPATK selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dasar hukum pembukaan safe deposit box tersebut. Setelah itu, terungkap Rafael menyimpan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam safe deposit box.
Sebelumnya: 2. Safe deposit box berisi...