2. Safe Deposit Box Berisi Rp 37 Miliar
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana lebih rinci kemudian membeberkan isi safe deposit box milik Rafael Alun tersebut. Di dalamnya terdapat uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.
Ia menduga uang tersebut adalah hasil suap. "Ya ada safe deposit box dan temuan terus berkembang," kata Ivan. "Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)."
3. Temuan Rekening yang Diblokir PPATK
Seperti diketahui sebelumnya, PPATK menemukan 40 rekening terkait Rafael Alun, dengan mutasi mencapai Rp 500 miliar. Atas temuan itu, PPATK pun melakukan blokir terhadap 40 rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Adapun 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut di antaranya merupakan rekening atas nama konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael, serta perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael, juga sekaligus rekening atas keluarga Rafael Alun.
Rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan ketiga anaknya. Rekening atas nama Mario Dandy Satriyo juga ikut diblokir. Mario merupakan salah satu anak Rafael Alun yang viral karena melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Uang Rp 37 Miliar, Apa Syarat Punya Kotak Penyimpanan Ini?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini