Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

Selasa, 3 Oktober 2023 13:27 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat mengalami gangguan kemarin, hari ini Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dapat diakses kembali.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan saat ini beberapa aplikasi mulai dapat diakses kembali, antara lain website atau situs web OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.

“Untuk aplikasi lainnya masih dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Aman dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Oktober 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aman menambahkan, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

"OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem
informasi," katanya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Seperti diberitakan sebelumnya, Layanan Sistem Informasi OJK....

<!--more-->

Seperti diberitakan sebelumnya, Layanan Sistem Informasi OJK pada Senin, 2 Oktober 2023 mengalami gangguan. Dalam postingan Instagram OJK tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi".

Dalam postingan itu OJK menyebutkan, "Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya."

Ketika dimintai konfirmasi apakah situs OJK terkena Ransomware seperti yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar di media sosial, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, hanya mengatakan, “Ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. Kami sedang melakukan proses pemulihan layanan,” ujar Aman kepada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.

Aman menambahkan OJK sedang menindaklanjuti masalah ini secepatnya. Aman juga meminta maaf kepada masyarakat karena gangguan tersebut. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” katanya.

Pilihan Editor: DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

Berita terkait

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

15 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

18 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

1 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

1 hari lalu

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

Lanskap ancaman siber masa kini sudah mulai berubah dan sektor publik tidak lagi jadi target utama hacker.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

1 hari lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya