CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 23 September 2023 16:19 WIB

Logo PPATK. ppatk.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan salah satu lembaga pusat yang membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman PPATK No. 13 Tahun 2023 tentang Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran (TA) 2023.

Daftar Formasi CPNS PPATK 2023

Terdapat 50 formasi pada jabatan Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama yang dibutuhkan pada seleksi CPNS PPATK 2023. Berikut rincian kualifikasi pendidikan dan unit penempatannya.

Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama

1. Unit penempatan: Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan

Advertising
Advertising

a. Formasi umum: 1.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- D4 Statistika.

- D4 Teknologi Penangkapan Ikan.

- D4 Pengelolaan Hutan.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Sistem Informasi.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Matematika.

- S1 Teknik Informatika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Statistika.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Teknologi Informasi.

- S1 Hubungan Internasional.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

2. Unit penempatan: Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I

a. Formasi umum: 4.

b. Formasi cumlaude: 1.

c. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- D4 Statistika.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Matematika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Statistika.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

Selanjutnya: 3. Unit penempatan: Deputi Bidang....

<!--more-->

3. Unit penempatan: Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan II

a. Formasi umum: 4.

b. Formasi cumlaude: 1.

c. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- D4 Statistika.

- D4 Teknologi Penangkapan Ikan.

- D4 Pengelolaan Hutan.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Lingkungan Hidup.

- S1 Matematika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Manajemen Hutan.

- S1 Teknik Pertambangan.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Statistika.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

4. Unit penempatan: Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan III

a. Formasi umum CPNS PPATK 2023: 4.

b. Formasi cumlaude: 1.

c. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- D4 Statistika.

- D4 Teknologi Penangkapan Ikan.

- D4 Pengelolaan Hutan.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Lingkungan Hidup.

- S1 Matematika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Manajemen Hutan.

- S1 Kimia.

- S1 Teknik Pertambangan.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Statistika.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

Selanjutnya: 5. Unit penempatan: Direktorat Pelaporan....

<!--more-->

5. Unit penempatan: Direktorat Pelaporan

a. Formasi umum: 3.

b. Formasi cumlaude: 1.

c. Formasi penyandang disabilitas: 1.

d. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Sistem Informasi.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Matematika.

- S1 Teknik Informatika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Statistika.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Teknologi Informasi.

- S1 Hubungan Internasional.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

6. Unit penempatan: Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi

a. Formasi umum: 6.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Teknik Industri.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Sosiologi.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

- S1 Perbankan.

Selanjutnya: 7. Unit penempatan: Direktorat Pengawasan....

<!--more-->

7. Unit penempatan: Direktorat Pengawasan Kepatuhan dan Penyedia Jasa Keuangan

a. Formasi umum: 4.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

8. Unit penempatan: Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri

a. Formasi umum CPNS PPATK 2023: 4.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi.

- S1 Manajemen.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Sosiologi.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Hubungan Internasional.

9. Unit penempatan: Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional

a. Formasi umum: 3.

b. Formasi cumlaude: 1.

c. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Akuntansi.

- S1 Manajemen.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Sosiologi.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Hubungan Internasional.

Selanjutnya: 10. Unit penempatan: Pusat Pemberdayaan....

<!--more-->

10. Unit penempatan: Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

a. Formasi umum: 1.

b. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 1.

c. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Aktuaria.

- S1 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- D4 Teknik Multimedia Digital.

- S1 Akuntansi Sektor Publik.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Akuntansi Perpajakan.

- S1 Sistem Informasi.

- S1 Akuntansi Syariah.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Akuntansi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Matematika.

- S1 Teknik Informatika.

- S1 Akuntansi.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Kesejahteraan Sosial.

- S1 Ekonomi.

- S1 Manajemen.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Pendidikan Sosiologi.

- S1 Manajemen Pendidikan.

- S1 Teknologi Pendidikan.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Sosiologi.

- S1 Statistika.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Teknologi Informasi.

- S1 Hubungan Internasional.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Perbankan.

- S1 Perbankan Syariah.

- S1 Aktuaria.

11. Unit penempatan: Direktorat Hukum dan Regulasi

a. Formasi umum: 4.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Hubungan Internasional.

12. Unit penempatan: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

a. Formasi umum CPNS PPATK 2023: 5.

b. Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Politik dan Ilmu Sosial.

- S1 Manajemen Aset Publik.

- D4 Teknik Multimedia Digital.

- S1 Bisnis Digital.

- S1 Manajemen Keuangan Negara.

- S1 Sains Data.

- S1 Statistika Bisnis.

- S1 Administrasi Publik.

- S1 Sistem Informasi.

- S1 Sosial Ekonomi.

- S1 Ilmu Manajemen.

- S1 Matematika.

- S1 Teknik Informatika.

- S1 Ilmu Ekonomi.

- S1 Kesejahteraan Sosial.

- S1 Manajemen Keuangan Syariah.

- S1 Pendidikan Sosiologi.

- S1 Manajemen Pendidikan.

- S1 Hukum.

- S1 Ilmu Administrasi Negara.

- S1 Ilmu Pemerintahan.

- S1 Sosiologi.

- S1 Statistika.

- S1 Teknologi Informasi.

- S1 Hubungan Internasional.

- S1 Ekonomi Syariah.

- S1 Ilmu Komunikasi.

- S1 Ilmu Hukum.

- S1 Manajemen.

- S1 Ekonomi.

Selanjutnya: Syarat Daftar PPATK CPNS 2023....

<!--more-->

Syarat Daftar PPATK CPNS 2023

Berikut persyaratan khusus pendaftaran CPNS PPATK 2023 berdasarkan formasinya.

1. Formasi umum

- Ijazah diperoleh dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi terakreditasi minimal B.

- Bagi pelamar dengan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melakukan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar Sl/D4 minimal 2,75.

- Nilai TOEFL ITP /TOEFL institutional/TOEFL Prediction paling rendah 475 yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang didapatkan setelah 1 Oktober 2021.

2. Formasi cumlaude

- Pelamar CPNS PPATK 2023 adalah lulusan terbaik dengan pujian atau cumlaude dari PTN/PTS terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul ketika lulus dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) pada ijazah atau transkrip nilai.

- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusan setara dengan pujian atau cumlaude dari Kemendikbudristek.

- Nilai TOEFL ITP /TOEFL institutional/TOEFL Prediction paling rendah 475 yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang didapatkan setelah 1 Oktober 2021.

3. Formasi penyandang disabilitas

- Penyandang disabilitas fisik derajat 1 yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

- Menyampaikan video singkat yang menampilkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Ijazah dari PTN/PTS atau dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

4. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

- Pelamar CPNS PPATK 2023 berdasarkan garis keturunan bapak/ibu kandung asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Pelamar, KTP orang tua, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

- Ijazah dari PTN/PTS atau dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Jualan di TikTok Shop Berdampak pada UMKM, Pasar Anjlok

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

26 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

9 jam lalu

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kondisi ekonomi Indonesia dalam masalah karena terlalu tergantung pada sumber daya alam.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

13 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

16 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

2 hari lalu

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

Grab Indonesia sebut ekonomi nasional memberi harapan bagi para pelaku usaha untuk bisa terus menjaga daya saing produk atau layanan

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

2 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya