TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti dampak dari perputaran bisnis e-commerce, seperti TikTok Shop. Menurut Jokowi, imbasnya membuat produksi di usaha mikro dan pasar anjlok.
“Mestinya ini kan dia itu media sosial, bukan ekonomi media. Itu yang baru akan diselesaikan untuk diatur,” kata Jokowi dalam keterangan pers saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.
Yang dimaksud Jokowi adalah soal aturan perdagangan online atau social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Kementerian Perdagangan menyatakan aturan tersebut telah disetujui Jokowi dan akan terbit pekan depan.
“Ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan, yang lain-lain sudah rampung,” kata Jokowi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan penolakannya terhadap layanan social commerce TikTok Shop belum lama ini. Pasalnya, ia menduga platform asal Cina itu telah melakukan predatory pricing atau menjual produk dengan harga yang sangat murah dari luar negeri.
Baca juga:
Imbasnya, produk dari UMKM lokal tak mampu bersaing dan banyak pedagang yang gulung tikar.
Selanjutnya: Pada Rabu, 20 September 2023, Teten....