Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya PPATK, OJK dan Kominfo Berantas Judi Online

image-gnews
Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online yang kian marak. Selain Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turun tangan untuk memberantas judi online. Pasalnya, situs judi online semakin menjamur dan terang-terangan dipromosikan di media sosial.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang melalui transaksi judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Per Januari 2023, PPATK menemukan adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online sebanyak 916 laporan, kemudian pada Mei 2023 angkanya naik menjadi 1.096 laporan.

Berikut adalah sejumlah cara PPATK, OJK dan Kominfo berantas judi online.

PPATK Temukan Transaksi Judi Online Hampir Rp 200 Triliun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi judi online mencapai hampir Rp 200 triliun. Angka tersebut merupakan hasil deteksi PPATK dari transaksi di situs-situs judi online.  "Secara keseluruhan terdeteksi oleh kami terkait judol (judi online) ini nilai transaksinya mendekati Rp 200 triliun,” kata Ivan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Agustus 2023

Menyikapi hal tersebut, Ivan mengatakan PPATK terus melakukan analisis mendalam serta memantau para pihak terduga yang terlibat dalam seluruh transaksi, termasuk terhadap aliran dana kepada para influencer atau selebritis yang mempromosikan judi online.

Kendati begitu, Ivan enggan untuk menerangkan pihak yang terlibat dalam promosi judi online. Pihak PPATK pun menyerahkan pembuktian itu kepada penyidik. “Diperlukan adanya suatu pembuktian, bukan hanya dari segi transaksi, namun juga fakta telah mengiklankan judi online yang dapat dilakukan oleh penyidik,” ujar Ivan.

Kominfo Blokir Situs Judi Online

Berbagai cara memberantas judi online juga dilakukan oleh Kominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, sepanjang 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan Budi Arie menyebut Indonesia saat ini darurat judi online. Musababnya adalah menjamurnya situs judi serta promosi judi online yang semakin terang-terangan. “Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial. Kita darurat judi online," kata Budi Arie melalui keterangan resminya, Rabu, 23 Agustus 2023.  

Sebelumnya, Budi Arie pernah menegaskan bahwa Kominfo akan membuat ruang gerak judi online semakin sempit. Salah satu caranya adalah pemblokiran rekening.  “Tugas kami nanti kita akan ada lanjutan termasuk juga langkah-langkah lain. Pemblokiran rekening misalnya,” ujar Budi Arie dalam konferensi per di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.

OJK Minta Bank Tutup Rekening Nasabah yang Terlibat Judi Online

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya transaksi judi online, OJK meminta pihak bank mengawasi transaksi rekening nasabah. Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Rizal Ramadhani meminta pihak perbankan agar lebih mengenal profil nasabah, sehingga apabila ada transaksi nasabah yang dicurigai sebagai judi online, maka harus diawasi.

"Mengenai judi online ini memang prinsip pengenalan nasabah, pembukaan rekening itu yang paling utama sebenarnya. Jadi, OJK melarang semua transaksi keuangan untuk judi online itu," kata Rizal di Kabupaten Badung, Bali, Rabu 30 Agustus 2023.

Tak hanya itu, OJK juga menyarankan pihak bank untuk menutup rekening nasabah yang terbukti terlibat judi online. “Mudah saja. Kalau rekeningnya digunting, bisa selesai. Masalahnya, sejauh mana bank bisa lihat dana itu untuk judi,” tutur Ivan.

RIZKI DEWI AYU | ANTARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Diblokir Satu Tumbuh Seratus, Judi Online Bisa Diberantas dengan Cara Berikut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

5 jam lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

16 jam lalu

Cara daftar Shopee Paylater untuk pengguna bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan dan langkah aktivasinya berikut ini. Foto: Canva
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

OJK mencatat pembiayaan paylater meningkat signifikan dibanding tahun lalu


Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.


OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

1 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 juga menyampaikan laporan mengenai kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat luas.


Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta
Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan


OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.