TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan atau bus trans pakuan. Penetapan tarif ini dimulai pada Senin, 18 September 2023.
Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub Tatan Rustandi menjelaskan tarif tersebut berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas. Menurut dia, untuk bisa mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan, masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id.
“Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman Aplikasi & Layanan Online,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 19 September 2023.
Adapun kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini adalah berusia 7-18 tahun. Sementara untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia.
Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (lansia & disabilitas). Termasuk foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/ BNI Tap Cash/ BRI Brizzi/ Flash BCA) yang digunakan.
Baca juga:
Tarif khusus yang berlaku ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenhub Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen), yaitu sebesar Rp 2.000.
“Selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, saat ini BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi/ pindah koridor BISKITA Trans Pakuan,” ucap Tatan.
Dengan adanya tarif terintegrasi, Tatan berujar, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit. Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor layanan BISKITA Trans Pakuan.
“Yang mengalami penurunan hampir 50 persen, dari sebesar 98,71 persen sebelum pemberlakuan tarif menjadi 48,84 persen setelah diberlakukannya tarif Rp 4.000,” tutur Tatan.
Layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan/ Buy The Service. Hal itu sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulasi penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).
“Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan,” kata Tatan. “Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.”