Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Terlilit Pinjol, Begini Kata OJK

Minggu, 6 Agustus 2023 13:34 WIB

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pelaku pembunuhan mahasiswa UI atau Universitas Indonesia yang terlilit pinjaman online alias Pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan turut prihatin dengan kasus tersebut.

"Semakin membuat kita harus makin mewaspadai dan melakukan sosialisasi secara bersama bahaya penggunaan berbagai alternatif pinjaman online yang tidak tepat (misal untuk konsumtif atau untuk diinvestasikan)," kata Kiki, sapaannya, melalui pesan tertulis pada Ahad, 6 Agustus 2023.

Kiki lantas menasehati generasi muda. "Jangan besar pasak daripada tiang," tutur dia.

Di sisi lain, Kiki mengatakan Pinjol legal bisa bermanfaat membantu masyarakat jika digunakan secara tepat. Oleh sebab itu, konsumen harus melakukan pengecekan sebelum mengambil pinjaman online.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Kiki melanjutkan, hal pertama yang harus dicek....

<!--more-->

Kiki melanjutkan, hal pertama yang harus dicek adalah legalitas platform pemberi pinjaman. Legalitas tersebut, kata dia, bisa dicek melalui kontak OJK, yaitu melalui 157 atau WhatsApp (WA) 081157157157. Selain itu, Kiky menyarankan untuk mengecek logis atau tidaknya tawaran pinjaman itu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkap motif pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Adapun pelakunya adalah Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), kakak kelas korban di UI.

Menurut Nirwan, pelaku mengaku membunuh adik kelasnya lantaran mengalami kerugian investasi aset kripto.

Nirwan menyebut, dari kerugian itu pelaku mulai banyak berutang, termasuk dari Pinjol. Nirwan mengungkapkan, pelaku merugi Rp 80 juta dari investasi kripto sekaligus memiliki utang Rp 15 juta.

Sehingga, kata dia, pelaku kebingungan untuk melunasi utang-utangnya dan nekat melakukan pembunuhan terhadap adik kelas. Tujuannya untuk menguasai barang korban yang rencananya digunakan untuk melunasi utang.

AMELIA RAHIMA SARI | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jagorawi, Berikut Titik dan Jadwalnya

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

16 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

19 jam lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

19 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

20 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya