Bertemu dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Soal Tagihan Saya Serahkan kepada Allah
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Senin, 19 Juni 2023 11:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, telah bertemu dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka Ahad sore, 18 Juni 2023. Bagaimana permasalahan utang yang sebelumnya ditagih Jusuf Hamka?
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Kami semua teman baik kok dan tolonglah kami nggak perlu diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," ujar Jusuf Hamka dalam sebuah video yang diterima Tempo, Senin, 19 Juni 2023.
Jusuf Hamka melanjutkan, dia dan Yustinus Prastowo telah sepakat bahwa tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. Menurut dia, semua manusia tidak luput dari rasa khilaf. Lebih jauh, dia menuturkan akan menjaga marwah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu selaku pengelola anggaran negara.
"Soal tagihan saya ke Kemenkeu, ya udah saya serahkan kepada Allah aja Pak. Dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar wasyukurillah," papar Jusuf Hamka.
Meski begitu, dia optimistis tagihannya akan dibayarkan Kemenkeu. Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membayarkan tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah.
Dalam video yang sama, Yustinus Prastowo menuturkan Kemenkeu menghormati putusan pengadilan. Dia menyebut, Kemenkeu juga terus melakukan kajian dan reviu pendalaman.
Selanjutnya: "Mudah-mudahan kami dapat terus berkomunikasi...."
<!--more-->
"Mudah-mudahan kami dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak," ujar Yustinus Prastowo.
Lebih jauh, Yustinus Prastowo mengatakan tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusapahala Persada (CMNP) tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," tutur dia.
Sebelumnya, tagih-menagih antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu sempat menjadi perhatian publik. Utang yang ditagih Jusuf Hamka berhubungan dengan deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama). Yama lantas dilikuidasi pemerintah ketika krisis moneter 1998.
Namun, Bank Yama dan CMNP yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana sehingga ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tidak mendapatkan penjaminan pemerintah. Sebab, ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama.
Dengan begitu, permohonan pengembalian CMNP ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.
Dinukil dari Antara, sengketa itu lalu masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung pada 2015. Hasilnya, Jusuf Hamka memenangkan gugatan tersebut dan pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Selanjutnya: Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah belum...
<!--more-->
Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah belum membayar utang tersebut. Dia mengklaim, telah bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2019 hingga 2020. Namun, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Oleh sebab itu, pengusaha tersebut lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil. Namun, sebelumnya Kemenkeu menagih balik utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Utang kepada negara tersebut tercatat melalui hak tagih BLBI.
"Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Yustinus Prastowo pada awal Juni lalu.
Hal itu lalu dibantah Jusuf Hamka. Menurut dia, perusahaannya itu tidak memiliki utang ke pemerintah terkait BLBI.
"Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," kata Jusuf Hamka ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Pilihan Editor: Rupiah Senin Pagi Menguat, Analis: Kuat karena Capital Inflow di Pasar Keuangan