Bertemu dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Soal Tagihan Saya Serahkan kepada Allah

Senin, 19 Juni 2023 11:58 WIB

Pengusaha Jusuf Hamka (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, telah bertemu dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka Ahad sore, 18 Juni 2023. Bagaimana permasalahan utang yang sebelumnya ditagih Jusuf Hamka?

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Kami semua teman baik kok dan tolonglah kami nggak perlu diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," ujar Jusuf Hamka dalam sebuah video yang diterima Tempo, Senin, 19 Juni 2023.

Jusuf Hamka melanjutkan, dia dan Yustinus Prastowo telah sepakat bahwa tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. Menurut dia, semua manusia tidak luput dari rasa khilaf. Lebih jauh, dia menuturkan akan menjaga marwah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu selaku pengelola anggaran negara.

"Soal tagihan saya ke Kemenkeu, ya udah saya serahkan kepada Allah aja Pak. Dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar wasyukurillah," papar Jusuf Hamka.

Meski begitu, dia optimistis tagihannya akan dibayarkan Kemenkeu. Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membayarkan tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah.

Advertising
Advertising

Dalam video yang sama, Yustinus Prastowo menuturkan Kemenkeu menghormati putusan pengadilan. Dia menyebut, Kemenkeu juga terus melakukan kajian dan reviu pendalaman.

Selanjutnya: "Mudah-mudahan kami dapat terus berkomunikasi...."

<!--more-->

"Mudah-mudahan kami dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak," ujar Yustinus Prastowo.

Lebih jauh, Yustinus Prastowo mengatakan tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusapahala Persada (CMNP) tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," tutur dia.

Sebelumnya, tagih-menagih antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu sempat menjadi perhatian publik. Utang yang ditagih Jusuf Hamka berhubungan dengan deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama). Yama lantas dilikuidasi pemerintah ketika krisis moneter 1998.

Namun, Bank Yama dan CMNP yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana sehingga ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tidak mendapatkan penjaminan pemerintah. Sebab, ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama.

Dengan begitu, permohonan pengembalian CMNP ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.

Dinukil dari Antara, sengketa itu lalu masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung pada 2015. Hasilnya, Jusuf Hamka memenangkan gugatan tersebut dan pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Selanjutnya: Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah belum...

<!--more-->

Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah belum membayar utang tersebut. Dia mengklaim, telah bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2019 hingga 2020. Namun, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Oleh sebab itu, pengusaha tersebut lantas bersuara untuk menagih utang pemerintah lantaran proses verifikasi sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil. Namun, sebelumnya Kemenkeu menagih balik utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Utang kepada negara tersebut tercatat melalui hak tagih BLBI.

"Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Yustinus Prastowo pada awal Juni lalu.

Hal itu lalu dibantah Jusuf Hamka. Menurut dia, perusahaannya itu tidak memiliki utang ke pemerintah terkait BLBI.

"Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," kata Jusuf Hamka ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: Rupiah Senin Pagi Menguat, Analis: Kuat karena Capital Inflow di Pasar Keuangan

Berita terkait

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

17 jam lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

18 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

19 jam lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

23 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

1 hari lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

1 hari lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

1 hari lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya