Banjir Komentar Ekonom Soal Skema Tukin PNS yang Baru, Apa Saja?
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Senin, 22 Mei 2023 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja alias tukin pegawai negeri sipil alias PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.
Azwar Anas menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. ia sendiri menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai dengan performa atau kinerjanya.
Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat di dalam Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. Anas sendiri memperkirakan perumusan bisa rampung sekitar dua bulan mendatang.
Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat. "Kalau dua bulan beres, bisa lebih cepat. Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi supaya tunjangan berimplikasi agar kinerjanya meningkat," kata Azwar Anas.
Rencana ini kemudian mengundang banyak komentar dari para ekonom. Diantaranya dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono. Begini kata mereka dihimpun Tempo.
Kenaikan Gaji PNS Lebih Kental Motif Belanja Dibandingkan Kebutuhan
Bhima Yudhistira merespons soal rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kenaikan gaji PNS ini rencananya akan dilakukan melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin.
"Usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan," ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.
Ia menjelaskan belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5 persen. Tercatat pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376 triliun naik menjadi Rp 442 triliun pada 2023.<!--more-->
Alasan kenaikan inflasi tak tepat
Dalih pemerintah untuk menaikkan gaji PNS demi melindungi Indonesia dari kenaikan inflasi pun menurutnya tidak tepat. Pasalnya, ia menilai tujuan itu seharusnya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan, termasuk gaji PNS ke-13.
Sehingga ia menilai kenaikan gaji PNS justru berpotensi membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin melebar. Sebab, Bhima menilai masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk. Alhasil, membuat ruang fiskal jadi menyempit.
Bisa Dipolitisasi Pemerintah untuk Raup Suara di Pemilu 2024
Bhima kemudian menduga rencana kenaikan gaji PNS ini berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk mendapatkan suara pada Pemilu 2024 mendatang. "Kenaikan gaji pegawai pemerintah ini bisa dipolitisasi oleh untuk meraup suara," kata Bhima.
Bhima menyebut dari total 4 juta PNS, jika satu orang menanggung empat anggota keluarga, maka ada banyak sekali suara yang bisa diraih dalam Pemilu nanti. Karena itu, ia memperingatkan jangan sampai pemerintah menggunakan instrumen belanja pegawai untuk mendorong belanja konsumtif menjelang kontestasi politik ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum memutuskan soal usulan kenaikan gaji PNS ini. Ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Beberkan sederet kebutuhan anggaran yang lebih mendesak
Bhima juga menilai rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tidak tepat. Pasalnya, masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk hingga membuat ruang fiskal jadi menyempit.
"Padahal masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih urgent," kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.
Kebutuhan yang mendesak itu di antaranya adalah pemberian bantuan sosial atau bansos. Ketimbang menaikkan gaji PNS, menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan bansos bagi lapisan masyarakat rentan dan miskin.<!--more-->
Sarankan anggaran kenaikan tukin PNS dialokasikan untuk subsidi
Selain itu, Bhima juga menyarankan agar anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk mempersiapkan bantuan subsidi pupuk yang memadai. Terlebih, akan terjadi fenomena El Nino yang akan berdampak pada pertanian dan pasokan pangan di Tanah Air.
Lebih lanjut, Bhima berujar masih banyak sektor usaha yang membutuhkan stimulus dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satunya adalah industri padat karya tekstil dan alas kaki.
Seperti diketahui, kedua industri tersebut hingga kini masih terdampak pandemi Covid-19 dan krisis global. Kondisi itu membuat perusahaan, khususnya yang berorientasi ekspor, tumbang lantaran anjloknya pesanan dari Eropa dan Amerika. Dampaknya, masih terus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Akan lebih adil jika gaji pokok yang naik
Di sisi lain, ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan akan lebih baik jika gaji pokok PNS yang dinaikkan.
"Kenaikan remunerasi PNS akan lebih berkeadilan jika dilakukan melalui kenaikan gaji pokok, dibandingkan saat ini yang berbasis tukin," tuturnya saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 21 Mei 2023. <!--more-->
Skema tukin buat kesenjangan
Pasalnya dalam skema tukin, kenaikan tukin dimungkinkan berbeda-beda antar kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga, ia menilai langkah tersebut menghasilkan perolehan tukin yang sangat beragam dan cenderung timpang antar PNS.
Menurutnya, fenomena ketimpangan tukin ini nantinya akan memunculkan sebutan kementerian atau pemda "Sultan". Misalnya, Yusuf memberi contoh tukin PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Dia memperkirakan tukin yang diterima PNS dalam instansi tersebut akan sangat tinggi. Musababnya, besaran tukin ini akan dikaitkan dengan target penerimaan negara yang menjadi tugas PNS Kemenkeu.
Demikian pula PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga akan menerima tukin sangat tinggi karena ditopang oleh pendapatan asli daerah atau PAD yang sangat besar.
Karena itu, Yusuf menilai kenaikan remunerasi PNS melalui gaji pokok akan lebih berkeadilan. Selain itu juga dapat menghilangkan kesenjangan antar kementerian. Kenaikan gaji pokok, menurutnya, bisa menghapus ketidakpuasan dari PNS di bidang yang penting namun mendapat tukin rendah. Misalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan.
Namun tantangannya, tutur Yusuf, adalah bagi PNS "kementerian sultan" yang selama ini sudah menerima tukin besar. Yusuf berujar PNS tersebut kemungkinan akan resisten jika kehilangan tukin dan bisa terdemotivasi. Di sisi lain, kenaikan remunerasi PNS melalui skema kenaikan gaji pokok juga berpotensi meningkatkan belanja gaji pegawai negeri secara cukup signifikan.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Kenaikan Gaji PNS Dinilai Minim Motif Kebutuhan, Ekonom Celios Beberkan Anggaran yang Lebih Mendesak