Kenaikan Gaji PNS Dinilai Minim Motif Kebutuhan, Ekonom Celios Beberkan Anggaran yang Lebih Mendesak

Reporter

Tempo.co

Senin, 22 Mei 2023 15:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil alias PNS melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat dengan usulan nya tersebut.

Kini, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat di dalam Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN. Menurut Azwar Anas, perombakan rumus tukin dapat mendorong kinerja para PNS.

Selama ini, kata dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Sehingga, ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai dengan performanya. Tujuannya untuk mendorong perbaikan kinerja di lingkungan aparatur negara.

Pemerintah sendiri menargetkan formula baru tukin ini akan diimplementasikan pada 2024 mendatang. Namun, Azwar Anas memperkirakan perumusan jumlah tukin ini akan rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurut dia, penerapannya pun bisa dilakukan lebih cepat.

Rencana ini pun tak lepas dari komentar ekonom. Salah satu komentar datang dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

Kenaikan Gaji PNS Lebih Kental Motif Belanja Dibandingkan Kebutuhan

Advertising
Advertising

Bhima Yudhistira merespons soal rencana pemerintah menaikkan gaji PNS. Kenaikan gaji PNS ini rencananya akan dilakukan melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin.

"Usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan," ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.

Ia menjelaskan belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5 persen. Tercatat pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376 triliun naik menjadi Rp 442 triliun pada 2023.<!--more-->

Dalih kenaikan inflasi tak tepat

Dalih pemerintah untuk menaikkan gaji PNS demi melindungi Indonesia dari kenaikan inflasi pun menurutnya tidak tepat. Pasalnya, ia menilai tujuan itu seharusnya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan, termasuk gaji PNS ke-13.

Sehingga ia menilai kenaikan gaji PNS justru berpotensi membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin melebar. Sebab, Bhima menilai masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk. Alhasil, membuat ruang fiskal jadi menyempit.

Beberkan sederet kebutuhan anggaran yang lebih mendesak

Bhima juga menilai rencana pemerintah menaikkan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tidak tepat. Pasalnya, masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk hingga membuat ruang fiskal jadi menyempit.

"Padahal masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih urgent," kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.

Kebutuhan yang mendesak itu di antaranya adalah pemberian bantuan sosial atau bansos. Ketimbang menaikkan gaji PNS, menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan bansos bagi lapisan masyarakat rentan dan miskin.

Sarankan anggaran untuk siapkan bantuan subsidi

Selain itu, Bhima juga menyarankan agar anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk mempersiapkan bantuan subsidi pupuk yang memadai. Terlebih, akan terjadi fenomena El Nino yang akan berdampak pada pertanian dan pasokan pangan di Tanah Air.

Lebih lanjut, Bhima berujar masih banyak sektor usaha yang membutuhkan stimulus dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satunya adalah industri padat karya tekstil dan alas kaki.

Seperti diketahui, kedua industri tersebut hingga kini masih terdampak pandemi Covid-19 dan krisis global. Kondisi itu membuat perusahaan, khususnya yang berorientasi ekspor, tumbang lantaran anjloknya pesanan dari Eropa dan Amerika. Dampaknya, masih terus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Ragam Kata Pakar Siber Soal War Tiket Coldplay yang Pakai Bot, Di AS Bisa Dipenjara

Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

9 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

41 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

53 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

15 Maret 2024

Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.

Baca Selengkapnya

Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

15 Maret 2024

Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

14 Maret 2024

THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

PP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN telah diteken oleh Presiden Jokowi. Simak besarannya untuk PNS dan CPNS berikut ini.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

10 Maret 2024

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

9 Maret 2024

4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

Setelah 4 tahun THR ASN tak dicairkan secara penuh alias tak 100 persen, pada 2024 menurut Menkeu Sri Mulyani ditetapkan diberikan tanpa pemotongan.

Baca Selengkapnya

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

26 Februari 2024

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

BKN telah menetapkan dua peraturan terkait penyesuaian kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pada 2024. Berikut ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Rapel Gaji PNS Cair Maret, Istri Komandan TKN Fanta jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

23 Februari 2024

Terpopuler Bisnis: Rapel Gaji PNS Cair Maret, Istri Komandan TKN Fanta jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Kemenkeu memastikan rapel pembayaran kenaikan gaji aparatur sipil negara, termasuk gaji PNS akan cair pada Maret 2024.

Baca Selengkapnya