Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Kepegawaian Negara (BKN) menindaklanjuti usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. 

Kebijakan tersebut berdasarkan tindak lanjut usulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. 

“Usulan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS telah disampaikan Presiden beberapa waktu yang lalu dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2023. BKN bersama dengan instansi terkait menindaklanjuti dengan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji dan pensiun 2024, yaitu sebesar 8 persen untuk gaji ASN, TNI (Tentara Nasional Indonesia), atau Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), dan sebesar 12 persen kenaikan pensiunan PNS/TNI/Polri,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam acara Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024, dikutip dari laman BKN. 

Haryomo menjelaskan, BKN diinstruksikan untuk menyiapkan tabel besaran kenaikan gaji dan pensiun, yang selanjutnya ditetapkan dalam 10 regulasi yang terdiri dari 8 PP dan 2 Peraturan Presiden (Perpres). 

“Pada tahap penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) BKN telah menginisiasi penyusunan lampiran gaji dan pensiun dalam RPP tersebut,” ucapnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, BKN telah menetapkan Peraturan BKN yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan penyesuaian gaji pokok, serta bagi pejabat pengelola kepegawaian dalam melaksanakan proses penetapan dan/atau penyesuaian pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya. 

“Sejalan dengan kenaikan gaji dan pensiunan, BKN telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Taspen dalam menyiapkan data penyesuaian besaran gaji dan pensiunan dalam platform SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara),” ujarnya. 

Adapun peraturan yang dimaksud, yaitu Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara BKN Neny Rochyany mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS terhitung mulai 1 Januari 2024, dengan memperhatikan golongan ruang dan masa kerja golongan atau MKG dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. 

“Ketentuan penyesuaian gaji pokok PNS berdasarkan masa kerja golongan yang dimiliki pada 31 Desember 2023,” kata Neny. 

Hadir sebagai narasumber, Direktur Operasional PT Taspen sekaligus perwakilan dari Kemenkeu, Ariyandi menuturkan, untuk pensiunan PNS dalam proses pembayaran oleh Taspen dan tanpa pengajuan. 

“13 Februari ini kami mulai bayarkan rapel pensiun pokok bagi para pensiunan dan 19 Februari 2024 untuk pensiunan baru, serta pada Maret 2024 nanti sudah menggunakan tabel pensiunan yang baru,” kata Ariyandi. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Cek Data Non-ASN atau Honorer 2024 serta Linknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

16 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

3 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 hari lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

8 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

9 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.