Jadwal Lengkap Kegiatan Operasional Bank Indonesia Saat Libur Lebaran 2023
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 6 April 2023 21:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyesuaikan kegiatan operasionalnya seiring datangnya hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.
Penetapan waktu kegiatan operasional tersebut mendasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023.
Selain itu keputusan bank sentral juga mengacu pada SKB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, lewat siaran pers tertanggal 6 April 2023, menyebutkan, penyediaan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat akan tetap dilakukan oleh Bank Indonesia.
Berikutnya, BI menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 sebagai berikut:
A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Rabu - Jumat, 19 - 21 April 2023 dan Senin - Selasa, 24 - 25 April 2023
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Rabu - Jumat, 19 - 21 April 2023 dan Senin - Selasa, 24 - 25 April 2023
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
Selanjutnya: D. Layanan kas...