THR 2023: Begini Perbandingan Besaran THR ASN dan THR Karyawan Swasta

Kamis, 30 Maret 2023 16:24 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk Tunjangan Hari Raya alias THR 2023 kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan Lebaran 2023.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberian THR kepada karyawan swasta.

Lantas berapa perbandingan besaran THR untuk ASN dan karyawan Swasta 2023?

Besaran THR PNS atau ASN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan THR ASN akan disalurkan pada 10 hari jelang Hari Raya Lebaran. Pemerintah telah menganggarkan dana untuk lebih dari 8 juta penerima. Ada tiga pos alokasi anggaran untuk THR ASN 2023, menurut Sri Mulyani. Hal ini disampaikannya dalam siaran pers virtual di Kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023.

Adapun tiga pos alokasi anggaran tersebut yaitu pertama anggaran kementerian lembaga sebesar Rp 11,7 triliun untuk THR ASN pusat, Prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara. Kedua, alokasi melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp 17,4 triliun untuk THR ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK. Ketiga, anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiunan.

Sri Mulyani menjelaskan, THR untuk ASN akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Adapun tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, THR 2023 untuk ASN tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Seperti pada 2022, menurut Sri Mulyani, THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Sementara bagi guru dan dosen yang tak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi.

Besaran THR Karyawan Swasta

Kebijakan mengatur THR untuk karyawan swasta merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan atau Menaker. Adapun aturan terkait THR karyawan swasta telah diregulasi melalui Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023. Kebijakan yang mengatur pemberian tunjangan keagamaan bagi para pekerja/buruh di perusahaan ini disahkan per 27 Maret 2023 lalu.

Adapun penyaluran THR karyawan swasta, menurut beleid tersebut yaitu dapat diberikan kepada Pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih secara terus-menerus. Karyawan tersebut terlibat hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Untuk besaran THR bagi karyawan swasta yang bekerja 12 bulan atau lebih yaitu mendapatkan 1 bulan upah tambahan sebagai THR.

Pekerja yang bekerja lebih dari sebulan tetapi belum genap 12 tahun juga berhak mendapatkan THR. Uang tunjangan ini diberikan secara proporsional sesuai dengan rumus perhitungan THR 2023. Adapun rumusnya yaitu masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12 x 1 bulan upah.

Demikian perbandingan THR 2023 antara THR ASN dan THR karyawan swasta untuk Hari Raya Lebaran 2023.

Pilihan editor : THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.



Berita terkait

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

5 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

7 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

18 hari lalu

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.

Baca Selengkapnya

Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

20 hari lalu

Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.

Baca Selengkapnya

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

22 hari lalu

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

23 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

23 hari lalu

7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

25 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya