TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kondisi bila tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan belum dibagikan hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
“Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayarkan karena suatu hal sebelum Hari Raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023.
THR, lanjut dia, tetap dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan pihaknya akan berupaya agar THR bisa diterima ASN dan pensiunan sebelum Lebaran.
“Kami akan terus mengimbau, bekerja sama, dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar THR bisa tetap diterima sebelum Idul Fitri,” tuturnya.
Untuk diketahui, THR 2023 diberikan pada ASN, termasuk pejabat negara, ASN pusat, ASN daerah, anggota TNI/Polri, serta pensiunan. Adapun penerima THR ini adalah ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang; ASN daerah, termasuk guru, sebanyak 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sebanyak 2,9 juta orang.
Adapun alokasi anggaran THR 2023 bagi ASN pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara diambil dari anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 11,7 triliun. Alokasi berikutnya melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp 17,4 triliun. Ini untuk THR ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK.
"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing," kata Sri Mulyani.
Selain itu, alokasi anggaran juga diambil dari pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiunan.
Sri Mulyani juga menyatakan THR bagi ASN dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran. "Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," tuturnya.
Pilihan Editor: Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.