Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

Selasa, 28 Maret 2023 17:13 WIB

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkapkan hasil penyitaan 7.363 bal pakaian bekas impor. Ia berujar barang tersebut berasal dari selundupan asal Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand dengan nilai mencapai Rp 80 miliar.

"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan barang di dalam negeri," tuturnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 28 Maret 2023.

Askolani menjelaskan Bea Cukai dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggunakan data-data dan intelijen untuk menelusuri penyelundupan baju bekas impor ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah titik rawan atau yang disebut pelabuhan-pelabuhan tikus.

Ia menyebutkan, jalur tikus masuknya barang impor ilegal seperti di Batam, Lampung, Medan, Riau, dan wilayah perbatasan lainnya.

"Di pelabuhan besar seperti di Tanjung Priok juga itu dimungkinkan dimasukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Karena itu, Bea Cukai bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Polda untuk mengusut dan menindak pelanggaran ini. Terlebih, tuturnya, Bea Cukai terbatas hanya mengawasi barang masuk di Pelabuhan Besar dan perbatasan.

Selanjutnya: Hasil tangkapan Bea Cukai puluhan miliar

<!--more-->

Adapun untuk penindakan lebih lanjut, ia menyerahkannya ke Bareskrim Polri. Di sisi lain, Askolani menyatakan Bea Cukai akan terus melakukan tangkapan dan penyitaan baju bekas impor. Menurutnya, selama empat tahun terakhir, Bea Cukai pun telah melakukan penangkapan dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan pemerintah akan terus memperketat larangan impor baju bekas. Tujuannya, kata dia, demi melindungi produsen dalam negeri khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Teten menuturkan sudah lama pasar UMKM dikuasai barang-barang impor ilegal. Berdasarkan catatannya pada 2019 sampai 2022, impor ilegal menguasai 27,5 persen pasar dalam negeri. Adapun pakaian dan alas kaki bekas impor menguasai pasar dalam negeri sebesar 43 persen. Ditambah produk impor asal Cina yang menguasai 17 persen pasar domestik.

"Ini kan sudah berlangsung lama sehingga produsen UMKM fashion yang masuk ke pasar domestik tergerus oleh produk impor ilegal dan tidak bisa bersaing," ucapnya. Karena itu, ia menekankan pemerintah harus menegaskan kebijakan larangan perdagangan baju bekas impor demi melindungi ekosistem bisnis yang baik.

Pilihan Editor: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

35 menit lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

1 jam lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

4 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

8 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

10 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya