Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas asal impor. Nilai barang sitaan tersebut mencapai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. 

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri," tuturnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia menjelaskan tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi pada 20-25 Maret 2023. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan baju bekas impor.

Adapun larangan pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Selain itu, larangan tesbt diatur dalam Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, kata Nirwala, larangan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas. Ia menyebutkan pakaian bekas impor ini berdampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah. 

Dia menegaskan Bea Cukai akan terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan impor pakaian bekas. Berdasarkan catatannya, dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19 ribu bal pakaian bekas senilai Rp 54 miliar.

Dengan dilakukannya penindakan ini, ia berharap masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya. Bea cukai pun menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila menemukan indikasi penyelundupan baju bekas impor ke Tanah Air. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan,” ucap Nirwala.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan baju bekas impor dan impor pakaian ilegal telah menguasai 31 persen pasar dalam negeri. Kondisi tersebut, menurutnya, telah mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Karena itu, ia menyatakan akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindak penyelundupan baju bekas impor ini. Dengan begitu, kata dia, pemerintah bisa memberantas dari sisi hulu bisnis baju bekas impor, sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri. 

Pilihan EditorTransaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

1 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Sandiaga Uno Akui Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Sela-sela KTT ASEAN

2 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Sandiaga Uno Akui Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Sela-sela KTT ASEAN

Sandiaga Uno mengakui pertemuan empat mata dirinya dengan Presiden Jokowi, tapi dia tak mau mengungkapkan soal pembicaraan politik mereka.


Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Silaturahmi Ramadhan 1444 H DPP PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu, 2 April 2023. Acara tersebut turut dihadiri para ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah seperti PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PKB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik

Jokowi mengklaim cawe-cawenya dalam politik tidak melanggar undang-undang.


Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

Presiden Jokowi akhirnya mengakui bahwa dirinya tak akan netral pada Pilpres 2024. Menyinggung soal keberlanjutan pembangunan.


KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

KKP membantah soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Begini penjelasan lengkap Stafsus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi.


Erdogan Menang Pemilu Turki: Putin hingga Jokowi Beri Selamat, Warga Palestina Ikut Merayakan

3 jam lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan berbicara kepada para pendukungnya menyusul kemenangannya pada putaran kedua pemilihan presiden di Istana Kepresidenan di Ankara, Turki 29 Mei 2023. Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih sebagai presiden Turki pada putaran kedua pemilu presiden. REUTERS/Umit Bektas
Erdogan Menang Pemilu Turki: Putin hingga Jokowi Beri Selamat, Warga Palestina Ikut Merayakan

Kemenangan Erdogan di Pemilu Turki diucapkan banyak para pemimpin dunia. Bahkan, warga Palestina juga ikut merayakan kemenangan tersebut.


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

4 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

4 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

4 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.