Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu, Pakar: Tak Ada Alasan Ragukan Ketegasan Sri Mulyani Lakukan Bersih-bersih

Selasa, 14 Maret 2023 06:56 WIB

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Center For Research on Ethics Economy and Demoracy (CREED) menanggapi soal transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Direktur Eksekutif CREED Yoseph Billie Dosiwoda, sejauh ini tidak ditemukan alasan untuk meragukan ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menindak setiap anak buahnya yang bersalah. Sekalipun dugaan transaksi 'hantu' atau transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun itu disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Sejak tahun 2007 hingga saat ini di tahun 2023. Sri Mulyani telah menindak 964 orang pegawainya baik berupa hukuman disiplin. Bahkan di antaranya juga ada yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum," ucap Yoseph.

Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus lebih terbuka untuk mendukung aksi bersih-bersih Kemenkeu yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut dia, langkah Sri Mulyani untuk mereformasi Kemenkeu sudah tepat. "Sekarang tinggal PPATK-nya saja, benar tidak ada transaksi janggal itu? Jika ada, harusnya PPATK lebih terbuka. Jangan ditutup-tutupi, publik berhak tahu," ucap Yoseph dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Yoseph berharap PPATK dapat segera membuka data transaksi janggal tersebut ke publik. Yoseph mengatakan sejauh ini kebenaran atas transaksi janggal itu terkesan sebatas polarisasi isu semata. Pasalnya, kata dia, sejak kasus itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahmud MD ke publik, hingga hari ini kebenaran berupa data atas dugaan transaksi janggal tersebut tak kunjung terkonfirmasi.

Selanjutnya: Menurut Yoseph, situasi tersebut telah membuat....

<!--more-->

Menurut Yoseph, situasi tersebut telah membuat publik bertanya-tanya. Jika tidak mendapatkan hasil analisis ihwal transaksi tersebut, ucapnya, bagaimana caranya Sri Mulyani bisa membersihkan Kemenkeu dari praktik Korupsi.

Yoseph pun menilai apabila PPATK menyerahkan data transaksi janggal itu, Sri Mulyani akan kooperatif menindak tegas bila terbukti dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya. Yoseph berujar tidak ada alasan untuk meragukan tindakan Sri Mulyani untuk mereformasi Kemenkeu

"Sekalipun dugaan transaksi 'hantu' sebesar Rp 300 triliun itu disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu," ujarnya.

Sri Mulyani telah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahmud MD perihal transaksi janggal yang diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Seperti dikabarkan sebelumnya, PPATK baru menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu. Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 300 triliun oleh pegawai Kemenkeu.

Kemenkeu pun menyatakan bakal melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang yang berada di bawah Mahfud MD. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu dalam rapat tersebut akan memaparkan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu.

"Tapi secara aktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya," kata Prastowo dalam rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Kemenkeu, Senin 13 Maret 2023.

Pilihan Editor: Besok Johnny Plate Dipanggil Kejagung Lagi, Peluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

8 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

11 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

20 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya