TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah 134 pegawai pajak Kemenkeu atau Kementerian Keuangan disebut memiliki saham di 280 perusahaan. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya tengah menganalisis hal tersebut.
"Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sudah menerima hari Jumat siang kemarin, sedang kami analisis saat ini," kata Prastowo, sapaannya, berdasarkan rekaman suara yang diterima Tempo dari tim humas Kemenkeu, Selasa 13 Maret 2023.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tentu ingin memastikan kesesuaian nama termasuk jenis usahanya. Hal tersebut penting karena pihaknya juga harus berhati-hati.
"Karena menurut aturan kan tidak ada larangan sebenarnya PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu berbisnis, yang penting memberitahukan dan melaporkan, juga menjaga tidak ada konflik kepentingan dan abuse of power. Itu yang harus dijaga betul," ujar Prastowo.
Dia menuturkan, dalam Pasal 5 PP Nomor 94 2021 tentang Disiplin PNS, tidak ada larangan tersebut. Tetapi yang dilarang adalah penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.
Oleh sebab itu, pegawai Kemenkeu boleh berbisnis seperti usaha catering, fotografi, jasa wisata, dan sebagainya. Prastowo mengatakan, biasanya pegawai Kemenkeu yang memiliki usaha biasanya langsung lapor ke atasan.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan mengatakan kepemilikan saham oleh 134 pegawai pajak pada 280 perusahaan umumnya menggunakan nama istri mereka. Dia menduga, cara ini dilakukan untuk bermain aman.
"Ini bukan berarti 134 salah, tetapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya," kata Pahala pada Jum'at 10 Maret 2023 saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Pahala mengakui, tidak ada peraturan yang melarang pegawai negeri untuk memiliki perusahaan saat ini. "Karena peraturan pemerintah yang tahun 1980 kan melarang PNS berbisnis, jadi pakai nama istri yang boleh. Revisi PP nya tahun 2010 nggak jelas, jadi amannya mungkin pake nama istrinya," kata dia.
AMELIA RAHIMA SARI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Diduga dari Pencucian Uang, Ini Tanggapan ICW