TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan lebih lanjut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya. Adapun nilai transaksi janggal itu disebut-sebut terdapat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
"Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapat informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu 11 Maret 2023.
Padahal, Sri Mulyani menjelaskan, kasus RAT baru ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 2019. "Ini berbeda dengan pernyataan pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," tuturnya.
Pada medio 2019 tersebut, kata Sri Mulyani, ada empat surat yang mendarat di meja Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mempersoalkan temuan PPATK soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh RAT.
"Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta," ujar Sri Mulyani.
Soal total besaran transaksi yang mencurigakan, kata Sri Mulyani, nilainya tidak sebesar yang saat ini mencuat ke publik hingga mencapai Rp 500 miliar. "(Nilainya) Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, pada Rabu lalu, 8 Maret 2023, Mahfud menyebutkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.
Selanjutnya: Mahfud MD kala itu menjelaskan temuan tersebut telah...