Mahfud MD kala itu menjelaskan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut dia, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," ujar Mahfud.
Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan, persepsi dan impresi publik seharusnya ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, yang mendapatkan informasi lebih lengkap dari PPATK.
"Poin saya, pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah untuk tindak pidana pencucian uang, mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail, kami tidak mendapatkan seperti itu," katanya.
Meski ada perbedaan informasi, kata Sri Mulyani, Kemenkeu terus menindaklanjutinya. "Jadi mungkin impresi bahwa seolah-olah itu adalah datanya semuanya identik ke kami, mungkin saya akan sampaikan, sepanjang ini di Kemenkeu saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti."
Sri Mulyani juga sudah memerintahkan anak buahnya untuk lebih awas terhadap data-data baru. "Saya sudah menugaskan kepada pak Wamen, Irjen, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru kita terus tindak lanjuti," ujarnya.
Ia berjanji akan melawan tindakan koruptif di institusinya. "Kalaupun mentok, nanti saya lapor kepada pak Mahfud. Jadi spirit kerjasama antara pak Mahfud dengan kami akan terus kami lakukan secara erat," kata Sri Mulyani.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Hukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.