Komisi IX DPR RI Beberkan Alasan Rapat Perpu Cipta Kerja dengan Menaker Digelar Tertutup

Rabu, 11 Januari 2023 16:36 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan Perpu Cipta Kerja terkait sektor ketenagakerjaan pada anggota Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Agenda ini mulanya dilakukan secara tertutup, kemudian menjadi terbuka, lalu kembali menjadi tertutup. Tempo/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi IX DPR RI menjelaskan alasan rapat kerja Perpu Cipta Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah digelar tertutup.

Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Menurutnya, substansi beleid tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kementerian lain.

"Karena itu Menaker meminta pendalaman dibuat tertutup agar bisa bebas menjelaskan. Kalau dibuat terbuka dan salah menjelaskan mengenai kebijakan kementerian lain kan enggak enak," kata Charles pada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Hal ini diamini anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti. Menurut KD, sapaannya, Komisi IX mengakomodir keinginan Kemenaker yang merupakan mitra mereka supaya lebih leluasa menjawab.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan

Advertising
Advertising

"Ya karena memang mungkin juga kebutuhan dari kementerian sendiri untuk melibatkan para ahli lagi. Kalau tadi anggota memohon agar semua pihak lebih banyak dilibatkan. Pihak ketigalah untuk bisa dilibatkan dalam berkomunikasi lagi agar kegaduhan publik ini bisa teredam," beber KD.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah meminta rapat kerja digelar secara tertutup, setelah sebelumnya sempat digelar terbuka. Berdasarkan pantauan Tempo, rapat tersebut sudah digelar secara tertutup sejak awal.

Lalu, pada sekitar 11.00 WIB digelar secara terbuka dengan agenda penjelasan oleh Menaker Ida tentang Perpu Cipta Kerja di bidang Ketenagakerjaan. Usai menjelaskan, Ida meminta rapat dilanjut secara tertutup.

"Izin, Bapak Pimpinan. Sesungguhnya yang mendapatkan mandat untuk menjelaskan kepada DPR adalah kementerian lain, jika Bapak Ibu ingin melakukan pendalaman, mungkin akan lebih leluasa apabila rapat dilakukan secara tertutup," tuturnya.

Baca Juga: Inilah Besaran Uang Penghargaan Masa Kerja Menurut Perpu Cipta Kerja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya