Target Penerimaan Pajak 2023 Rp 1.718 Triliun, Ini Strategi Dirjen Pajak
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 10 Januari 2023 19:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkap apa saja langkah yang akan dilakukan agar target penerimaan pajak tahun 2023 senilai Rp 1.718 Triliun bisa tercapai. “Tahun ini ya kami ingin penerimaan pajak kembali lagi dapat tercapai dengan baik,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Daerah Naik 120 Persen
Dia mengatakan salah satunya adalah melalui program prioritas penerimaan PPM—kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak atas perilaku pelaporan dan pembayaran masa yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi pada tahun pajak berjalan. Mulai dari pengawasan pembayaran, penyetoran, dan pelaporan perpajakan.
Selain itu, ada juga pengawasan pemberian fasilitas perpajakan, kegiatan ekstensifikasi perpajakan, serta penelitian dan tindak lanjut data perpajakan tahun berjalan. “Kami pasti melakukan pengawasan baik pengawasan masa maupun uji kepatuhan. Itu yang kami lakukan dari tahun ke tahun sama,” kata Suryo.
Adapun soal uji kepatuhan material dan pengawasan pembayaran masa tahun berjalan, kata Suryo, jika komoditas meningkat atau performance kegiatan ekonomi atau usaha meningkat harus dilakukan penyesuaian setoran masanya.
“Begitu pula sebaliknya, kalau kondisi ekonomi sedang mengalami penurunan otomatis setorannya juga mengalami penurunan. Itu ada mekanismenya,” ucap Suryo.
Baca juga : Dirjen Pajak Beberkan Aturan Pajak Natura di UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Program prioritas penerimaan Pengawasan Kepatuhan Material atau PKM, Suryo berujar, juga dilakukan. Fokusnya pada kegiatan pengawasan, penilaian, pemeriksaan dan penagihan, penegakan hukum, penyusulan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak, dan optimalisasi pelaksanaan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Kalau PKM ya kita mengawasi kemudian melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutur dia.
Suryo juga mengungkap bahwa tahun 2023 ini pihaknya akan mencoba menggunakan format komite kepatuhan nasional yang ada di DJP. Melalui komite tersebut, DJP mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan gerak langkah pelaksanaan uji kepatuhan secara nasional.
“Supaya hasilnya kelihatan dan kami tidak salah menyasar atau memberikan prioritas penanganan kepada kelompok ataupun sektor dari kegiatan usaha tertentu,” kata Suryo.
Realiasai pendapan pajak 2022 Rp 1.716,8 triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi penerimaan dari anggaran pendapatan dan belanja atau APBN 2022. Melihat dari pendekatan waktu saat menyusun APBN 2022, kata Sri Mulyani, saat itu pendapatan negara diasumsikan hanya Rp 1.846,1 triliun. Kemudian, direvisi ke atas dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 2.266,2 triliun.
Sementara, kata dia, realisasi yang dikumpulkan adalah 2.626,4 triliun. “Dalam hal ini realisasi ini adalah 115,9 persen dari Perpres 98 yang sudah direvisi kalau dibandingkan APBN awal ini naiknya sudah kemana-mana. Luar biasa lebih tinggi,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 3 Januari 2023.
Bendahara negara itu mengatakan pendapatan negara tumbuh 30,6 persen dibandingkan tahun lalu yang realisasinya adalah Rp 2.011,3 triliun.
Adapun komposisinya, Sri Mulyani melanjutkan, dimulai dari pajak yang pada awal tahun lalu ditargetkan Rp 1.265 triliun yang direvisi ke atas menjadi Rp 1.485 triliun. Realisasinya yang dikumpulkan Rp 1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari revisi yang sudah dinaikan.
Baca juga : Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.171,8 Triliun, Sri Mulyani: Melampaui Sebelum Pandemi
Sedangkan pajak tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021. Tahun sebelumnya itu penerimaan pajak adalah Rp 1.278 triliun, itupun sudah tumbuh 19,3 persen, dan tahun ini tumbuh lebih tinggi lagi di 34,3 persen.
“Jadi ini adalah kinerja 2 tahun berturut-turut di atas dari target. Bahkan waktu targetnya direvisi pun tetap bisa tembus di atasnya,” ucap dia.
Untuk pendapatan dari kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani juga melihat kinerjanya cukup baik. Sebetulnya, dia berujar, pada APBN 2022 bea dan cukai diharapkan target awalnya Rp 245 triliun kemudian direvisi menjadi Rp 299 triliun.
Namun ternyata bisa mengumpulkan Rp 317,8 triliun atau 106,3 persen dari revisi melalui Perpres 98 atau tumbuh 18 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang terkumpul Rp 269 triliun. Tahun sebelumnya bea dan cukai itu sudah tumbuh sangat tinggi 26,4 persen.
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, Sri Mulyani menjelaskan, menunjukkan sebuah cerita yang luar biasa. Di APBN awal PNBP ditargetkan Rp 335,6 triliun, maka pada pertengahan tahun lalu direvisi ke atas dengan cukup signifikan yaitu targetnya dinaikkan menjadi Rp 481,6 triliun.
“Realisasinya Rp 588,3 triliun itu adalah kenaikan 28,3 persen dari tahun lalu yang sudah melonjak naik yaitu di level Rp 458,5 triliun,” tutur Menteri Keuangan.
Baca juga : Pemerintah Ungkap Strategi Kejar Target Perpajakan 2023 yang Tertinggi dalam Sejarah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini