Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ungkap Strategi Kejar Target Perpajakan 2023 yang Tertinggi dalam Sejarah

image-gnews
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI telah sepakat menetapkan target penerimaan perpajakan 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah pun telah menetapkan strategi untuk mengejar target penerimaan itu. 

Demi mengejar target itu, kebijakan penerimaan perpajakan 2023 akan tetap dilakukan melalui reformasi perpajakan. "Yang difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil," demikian dikutip dari siaran pers Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Jumat, 16 September 2022.

BKF menyatakan, strategi itu akan dilakukan dilakukan pemerintah melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan melalui inovasi layanan. Dengan berbagai upaya reformasi perpajakan, pemerintah memperkirakan rasio perpajakan akan meningkat pada tahun 2023 sehingga dapat memperkuat ruang fiskal..

BKF memastikan, implementasi reformasi perpajakan akan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat. Selain itu, Pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur guna mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Secara garis besar, kebijakan penerimaan perpajakan 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan dengan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal.

Melalui cara ini, pemerintah optimistis penerimaan perpajakan 2023 akan tumbuh sesuai target, yaitu 5 persen dari outlook APBN 2022 yang ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun depan, pemerintah memperkirakan keuntungan tiba-tiba atau windfall profit yang diperoleh dari kenaikan harga komoditas tidak setinggi kondisi pada 2022. Ini seiring dengan penurunan harga komoditas. Selain itu, terdapat penerimaan pajak yang tidak berulang pada 2023, seperti melalui penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan akan tumbuh relatif moderat, yang utamanya didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, keberlanjutan reformasi perpajakan, implementasi UU HPP, serta penegakan hukum.

Baca juga: Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak 2023 Harus Dirancang dengan Hati-hati

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

1 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

4 hari lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.


Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kabar soal rencana pemerintah mengenakan pajak tarif normal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

6 hari lalu

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

Program bertajuk Gebyar Pajak Daerah ini menyediakan berbagai hadiah untuk para wajib pajak di Depok yang melunasi kewajibannya


APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

7 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

APBN per Oktober 2023 tercatat defisit sebesar Rp 700 miliar atau 0,003 persen dari PDB. Bagaimana pendapat ekonom soal ini?


APBN Defisit Rp 700 M Setelah Surplus 9 Bulan Berturut-turut, Ini Penjelasan Sri Mulyani

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
APBN Defisit Rp 700 M Setelah Surplus 9 Bulan Berturut-turut, Ini Penjelasan Sri Mulyani

APBN tercatat defisit sebesar Rp 700 miliar per Oktober 2023, mengakhiri tren surplus sembilan bulan berturut-turut sejak awal 2023.


Penerapan Penuh NIK jadi NPWP Dilakukan Pertengahan 2024

7 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerapan Penuh NIK jadi NPWP Dilakukan Pertengahan 2024

Kemenkeu menyebutkan implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilakukan pada pertengahan 2024


Sri Mulyani Optimistis Target Penerimaan Pajak Negara Rp 1.818 Triliun Tercapai

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Optimistis Target Penerimaan Pajak Negara Rp 1.818 Triliun Tercapai

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak sudah mencapai 88,69 persen dari target yang ditetapkan APBN


Sri Mulyani Sebut Indonesia Hadapi Ancaman Serius Selain Tahun Politik, Apa Itu?

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Sebut Indonesia Hadapi Ancaman Serius Selain Tahun Politik, Apa Itu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selain agenda ekonomi dan politik tahun depan, Indonesia dan dunia sedang menghadapi ancaman serius yaitu climate change (perubahan iklim) .