Bea Cukai Kesulitan Ungkap Jaringan Penyelundupan 10.539 Botol Miras Ilegal di Bangka Belitung

Reporter

Antara

Jumat, 16 Desember 2022 08:32 WIB

Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Bangka Belitung mengaku kesulitan mengungkap pemilik 10.539 botol minuman mengandung metil alkohol atau miras ilegal.

Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan menyatakan jaringan penyelundupan minuman keras atau miras ini terputus.

"Kami kesulitan karena jaringan pelaku kejahatan ini terputus," kata Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.

Sebanyak 10.539 botol minuman beralkohol ilegal diamankan pada November 2021 lalu oleh Tim Bea Cukai Tanjung Pandan bersama tim Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan dimusnahkan secara resmi pada 13 Desember 2022.

Bahkan saat barang bukti minuman alkohol itu ditimbun atau disimpan di ekspedisi, kata dia, tidak ada orang atau pemilik yang mengakuinya.

Advertising
Advertising

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang dianggap berwenang untuk mengusut pemilik puluhan ribu botol minuman beralkohol," kata dia.

Dia mengatakan, puluhan ribu botol minuman beralkohol ilegal yang sudah dimusnahkan itu diduga dari negara Singapura dan akan di kirim ke ke Jakarta.

"Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman," tegas dia.

Pihaknya telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran minuman beralkohol ilegal namun tidak membuahkan hasil.

"Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Hancurkan Puluhan Ribu Botol Miras, Pengamat: Cuma Minuman yang Harganya Rp 100 Ribu-an

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

5 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

15 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

3 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya