Khawatir Resesi Jadi Dalih PHK Massal, Buruh: Menteri Jangan Menakut-nakuti Ekonomi Gelap

Jumat, 4 November 2022 14:08 WIB

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali berkumpul di patung kuda untuk melakukan aksi penolakan kenaikan BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022. Tak hanya persoalan kenaikan BBM, KASBI juga fokus mengecam tindakan represif dari aparat kepolisian di Tragedi Stadion Kanjuruhan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demo di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 4 November 2022. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh menampik terjadi PHK massal di sektor industri teksil dan garmen dalam aksi massa tersebut.

“Berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI, kabar mengenai 45 ribu karyawan garmen dan tekstil yang di PHK tidak benar. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor automotif,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurut Said, kabar tersebut berembus untuk membuat gambaran resesi tampak nyata. Dengan demikian, tidak ada kenaikan upah.

Baca: Jumat Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Depan Kemnaker Tuntut Upah Naik dan Tolak PHK

Buruh pun khawatir resesi akan menjadi dalih bagi perusahaan untuk memangkas pekerja. "Kami meminta kepada menteri jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang akan melanda Indonesia," katanya.

Advertising
Advertising

Dampak dari narasi resesi itu, ujar Said, akan sangat merugikan buruh. Dia menilai, pengusaha bisa memanfaatkan situasi ini untuk meminta upah tak berubah selain melaksanakan PHK. PHK pun berjalan dengan pesangon murah. Selanjutnya, buruh cemas perusahaan akan mengganti tenaga kerja dengan outsourcing.

Said menjelaskan, secara teori, resesi akan terjadi tatkala ekonomi dalam dua kuartal berturut-turut terkontraksi. Sementara itu Indonesia, kata dia, pertumbuhan ekonominya positif. Menyitir data pemerintah, ekonomi Indonesia pada kuartal II tumbuh 5,1 persen dan kuartal III tumbuh 5 persen.

Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor tiga di dunia setelah India dan Filipina. “Indonesia adalah negara terkaya nomor tujuh di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor tiga terbaik sedunia,” ucap dia.

Isu PHK menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi demi. Selain PHK, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. "Pertama, menuntut kenaikan UMK (upah minimum kota) 2023 sebesar 13 persen," kata Said.

Kenaikan tersebut menyesuaikan inflasi. Inflasi Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 6,5 persen dikhawatirkan bakal membebani buruh. Ditambah lagi, pertumbuhan ekonomi diramalkan akan bertengger di level 4,9 persen.

Dia menilai, jika kenaikan upah di bawah inflansi, daya beli buruh akan semakin jatuh. Sebab, kenaikan upah tidak bisa menutupi kenaikan harga kebutuhan.

Selanjutnya, kelompok buruh menolak Undang-Undang Copta Kerja. Said mengatakan PP 36 dalam beleid sapu jagat yang merupakan aturan turunan dari Omnibus Law sudah dinyatakan MK cacat formil. Sehingga, pemerintah harus menggunakan PP 78.

:UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law," kata Said Iqbal.

Adapun tuntutan keempat, buruh mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan. “Sehingga para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja di sektor informal terlindungi hak-haknya.”

Selain di Kantor Menteri Ketenagakerjaan, aksi demo buruh berlangsung di beberapa kota industri, seperti Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Batam, Kepulauan Riau, Medan, hingga Sumatera Utara.

Baca juga: Cegah PHK, Pengusaha Minta Importir Tekstil Ilegal Ditindak dan Pasar Ekspor Baru Digenjot

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

1 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

2 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

3 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

3 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

4 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

6 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

13 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

13 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

14 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya