BPOM Ungkap 3 Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan EDG Lampaui Ambang Batas

Senin, 24 Oktober 2022 15:59 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan ada 3 obat sirup yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas. Bahan cemaran EG dan DEG terdiri dari empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

“Ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Namun, sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kami laporkan ya di dalam press release sebelumnya,” ujar Penny di kantornya pada Ahad, 23 Oktober 2022.

Penny membeberkan daftar produk dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman yaitu Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Baca: Ramai Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM Beberkan Proses Pengawasan Selama Ini

Sebelumnya, BPOM mencatat 5 produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Produk itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap obat-obat yang diduga tercemar senyawa etilen glikol. Itu didapatkan dalam 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Adapun lima obat yang ditarik oleh BPOM adalah Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kedua yaitu Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Ketiga adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Keempat yakni Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Kelima adalah Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Selanjutnya: Ambang batas cemaran EG dan DEG adalah...

<!--more-->

Guru Besar Sekolah Farmasi (SF) ITB Rahmana Emran Kartasasmita mengatakan ambang batas cemaran EG dan DEG adalah 0,5 mg per kg berat badan per hari yang nilainya berbasis trouble daily intake (TDI). Penemuan itu, berdasarkan hasil pengujian dari cemaran EG dan DEG dalam obat tersebut.

“Keempat pelarut dari bahan EG dan DEG sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” tutur dia.

Rahmana menegaskan bahwa meskipun obat yang EG dan DEG-nya melewati konsentrasi ambang keamanan, itu sama sekali tidak menyatakan adanya hubungan kausalitas terjadinya keracunan. Jadi, berdasarkan dengan aturan pakai, pihaknya melakukan perhitungan dan itu disimpulkan melewati ambang tersebut.

Namun di dalam kajian risiko atau asesmen, apabila suatu nilai itu melewati ambang keamanan dalam hal ini TDI tidak dimaknai serta merta akan terjadi keracunan. Maknanya adalah bahwa yang mengkonsumsi tersebut berisiko mengalami ganguan kesehatan, sesuai dengan critical point yang dijadikan nilai penentuan TDI.

“Jadi di sini jangan kemudian lantas memberi kesimpulan yang sangat gegabah bahwa itu ada hubungan kausalitas, tidak sama sekali. Kaidahnya adalah apabila paparan melewati nilai ambang batas tersebut, maknanya adalah yang bersangkutan sekarang berisiko, tapi tidak serta merta dapat dikatakan terjadinya peristiwa keracunan,” ucap Rahmana.

Baca juga: Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM: Penarikan Dilakukan oleh Industri Farmasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

3 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

10 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

19 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

22 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

23 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

25 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

28 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

55 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

15 Maret 2024

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 Maret 2024

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya